3 Perangkat Daerah Peraih Nilai AKIP Tertinggi di Kota Tegal Dapat Penghargaan, Ini Daftarnya
PENGHARGAAN - Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri menyerahkan penghargaan untuk nilai AKIP tertinggi kepada Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono dalam Apel Pagi di Balai Kota Tegal, Senin, 29 Juli 2024. - HUMAS PEMKOT UNTUK RADAR TEGAL-Radartegal.disway.id
TEGAL, radartegal.id - Tiga perangkat daerah peraih nilai AKIP atau Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tertinggi mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Senin, 29 Juli 2024. Penghargaan tersebut berdasarkan Hasil Evaluasi AKIP Perangkat Daerah Tahun 2024.
Kepala Bagian Organsiasi Sekretariat Daerah P Herdiyanto mengatakan, Evaluasi AKIP Perangkat Daerah Tahun 2024 telah dilaksanakan Tim Evaluator Internal yang dibentuk Inspektorat Daerah kepada seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot yang telah menyampaikan Laporan Kinerjanya kepada Kepala Daerah.
Evaluasi AKIP bertujuan mengetahui sejauhmana implementasi Sistem AKIP (SAKIP), serta mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil. Sehingga diharapkan mendorong setiap Instansi Pemerintah, baik Pemerintah Daerah maupun Perangkat Daerah berkomitmen dan secara konsisten mewujudkan capaian kinerja yang telah direncanakan.
“Sebagai penyemangat bagi Perangkat Daerah untuk mendorong peningkatan kualitas implementasi SAKIP, Pemkot memberikan Penghargaan kepada tiga Perangkat Daerah dengan Nilai AKIP tertinggi berdasarkan Hasil Evaluasi AKIP Perangkat Daerah Tahun 2024,” ujar Herdiyanto kepada Radar Tegal usai penyerahan penghargaan kepada Perangkat Daerah.
BACA JUGA: Pemkot Diminta Tingkatkan Peringkat dan Nilai SAKIP Kota Tegal, Ini Kata Asisten Deputi Wilayah 3
BACA JUGA: Dekatkan Akses, Pemkot Tegal Didorong Segera Terapkan Integrasi Layanan Primer
Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri dalam Apel Pagi di Balai Kota Tegal, hari ini menyerahkan penghargaan tersebut. Tiga perangkat daerah peraih nilai AKIP tertinggi yang menerima penghargaan yaitu Sekretariat Daerah dengan nilai 69,95 Predikat B.
Kemudian ada Badan Keuangan Daerah (69,65 Predikat B), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (69,35 Predikat B). Penghargaan diterima Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, Kepala Badan Keuangan Daerah Siswoyo, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan M Ismail Fahmi.
Dalam amanat yang disampaikan, Pj Wali Kota Dadang Somantri berpesan kepada semua Perangkat Daerah agar terus berusaha meningkatkan kinerja. Menurutnya, angka yang dicapai bukan hanya sekedar angka.
Namun semua harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, nilai dan tanggung jawab, dengan meningkatkan disiplin dan integritas nilai-nilai kejujuran.
BACA JUGA: Hindari Defisit, Pemkot Tegal Diminta Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Keuangan Daerah
BACA JUGA: Warga Terdampak Rob di Tegal Terima Bantuan dari Pemkot
Pj Wali Kota berharap ke depan seluruh Perangkat Daerah bisa terus meningkatkan Nilai AKIP, dengan mengevaluasi kewajiban yang sudah dilaksanakan dan mengetahui kekurangannya. Nilai tersebut mencerminkan dari kinerja ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: