Heboh Wabah Antraks di Gunungkidul, Peternak Dilarang Dinpertan Lakukan Hal Ini

Heboh Wabah Antraks di Gunungkidul, Peternak Dilarang Dinpertan Lakukan Hal Ini

--

PURBALINGGA, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Heboh wabah antraks di Gunungkidul, Jogjakarta membuat banyak orang kembali khawatir dengan penyakit hewan ternak yang bisa menular ke manusia tersebut. Peternak pun mulai dilarang Dinas Pertanian untuk melakukan beberapa hal yang berisiko menyebabkan penularan.

Salah satunya dengan membeli bibit ternak sapi, dari wilayah Gunungkidul, Jogjakarta. Hal ini seperti yang diterapkan di Purbalingga. 

Kabupaten Purbalingga sendiri tidak ada pasar hewan ternak sapi. Sehingga, peluang masuknya hewan ternak sapi dari Gunungkidul ke Purbalingga relatif kecil.

Meski demikian, pihak terkait tetap melakukan langkah antisipatif masuknya hewan ternak sapi dari Gunungkidul. Yakni, dengan melakukan pengetatan pemberlakuan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi hewan ternak sapi, yang masuk ke Purbalingga.

Diketahui, hingga saat ini di Wilayah Jawa Tengah masih aman. Termasuk wilayah Jawa Tengah barat selatan termasuk wilayah Banyumas Raya. 

BACA JUGA:Hati-hati! Petugas Dinas Peternakan Masih Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban

Larangan pembelian ternak di daerah wabah Anthraks juga berlaku bagi pengusaha pemotongan hewan ternak sapi, agar tak membeli dari wilayah tersebut. Namun, terkait hal tersebut, Kepala Dinpertan Kabupaten Purbalingga Mukodam mengaku belum mengeluarkan surat resmi terkait larangan masuknya hewan ternak dari Gunungkidul.

Pasalnya, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dalam hal ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.

"Tentunya kami akan mengikuti, jika sudah ada arahan dari provinsi," katanya, Selasa, 11 Juli 2023 dikutip dari Radar Banyumas.

Dia menambahkan, pihaknya masih baru melakukan langkah antisipatif dengan upaya sosialisasi kepada para peternak, terkait langkah antisipatif mewabahnya penyakit antraks di Gunungkidul. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: