640 Bacaleg di Brebes Jalani Verifikasi Administrasi DCS, KPU Beberkan Fokus yang Dikroscek

640 Bacaleg di Brebes Jalani Verifikasi Administrasi DCS, KPU Beberkan Fokus yang Dikroscek

Sekretariat KPU Brebes menggelar rapat pleno tahap verifikasi administrasi perbaikan berkas bacaleg.-Syamsul Falaq-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sebanyak 640 bakal calon legislatif (bacaleg) dari 17 partai politik di Kabupaten BREBES, sedang menjalani verifikasi administrasi. Jumlah tersebut berkurang dari total pendaftar yang mencapai 733 bacaleg.

Hal itu terungkap dalam proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes. 

KPU mencatat 93 bacaleg memilih mundur dalam perbaikan berkas karena tak sanggup memenuhi kekurangan dokumen.

Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi menyampaikan, sesuai tahapan Pemilu dan Pemilu legislatif 2024 saat ini terus berlanjut. 

BACA JUGA:Gagal Lengkapi Berkas Hingga Batas Waktu, 93 Bacaleg di Brebes Pilih Mundur

Yakni proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen berkas bacaleg mulai 10 Juli hingga 6 Agustus mendatang. 

Fokusnya, mengkroscek seluruh kelengkapan dokumen dan penyesuaian berkas semua bacaleg.

"Jika dokumen persyaratan berkas bacaleg dinyatakan lengkap, maka lanjut ke pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara. Jika berkas tidak lengkap, maka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (gugur)," jelasnya saat dikonfirmasi Senin 10 Juli 2023 sore.

Verifikasi administrasi dokumen berkas bacaleg, lanjut Riza, akan dikroscek satu persatu dengan unggahan dalam Sistem Informasi Pencalonan. 

BACA JUGA:Puluhan Bacaleg di Brebes Pilih Mundur, Begini Penjelasan KPU

Termasuk semua berkas persyaratan yang wajib terpenuhi sebelum masuk pencermatan rancangan DCS. Sebab, jika berkas bacaleg dinyatakan Memenuhi Syarat, maka berhak masuk penyusunan dan penetapan DCS. Jadwalnya, mulai 12-18 Agustus mendatang.

"Untuk pengumuman DCS mulai 19-23 Agustus. Dari total 640 bacaleg, belum bisa dipastikan lolos DCS karena tergantung kelengkapan perbaikan berkas persyaratan," terangnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Teknis Ita Listiana Ningsih menambahkan, selain pengumuman penetapan DCS pada 19-23 Agustus mendatang. 

Masyarakat dan parpol, juga bisa menyampaikan masukan dan tanggapan DCS. Jadwalnya, mulai 19-28 Agustus nanti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: