Cegah Stunting Melalui Refocusing Keuangan Rumah Tangga, Begini Penjelasan Kepala BKKBN

Cegah Stunting Melalui Refocusing Keuangan Rumah Tangga, Begini Penjelasan Kepala BKKBN

Kepala BKKBN ajak keluarga Cegah Stunting Melalui Refocusing Keuangan Rumah Tangga.--

BACA JUGA:Di Pekalongan Kejaksaan Ikut Tekan Angka Stunting dan Kemiskinan, Kok Bisa? Begini Caranya

Sementara itu, sebelumnya Pameran Gelar Dagang UPPKA 2023 resmi dibuka Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH MH. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-30 dengan tema 'Menuju Keluarga Bebas Stunting, Untuk Indonesia Maju. 

Dalam sambutannya, Askolani menyampaikan ucapan selamat datang kepada tamu undangan dan pelaku UMKM yang tergabung dalam kelompok UPPKA di Bumi Sedulang Setudung.  

“Dukung UMKM dan produk lokal Kabupaten Banyuasin dan produk Indonesia agar mampu bersaing dengan produk-produk luar negeri. Pameran ini menjadi momen positif bagi masyarakat Banyuasin khususnya pelaku usaha UMKM untuk menuju UKM mandiri dan berdaya saing,” ungkap Askolani.

BACA JUGA:Angka Stunting Kota Tegal Meningkat, Wali Kota Dedy Yon Minta Semua Bekerja Keras dan Cerdas

Di kesempatan yang sama, Ketua Harian Badan Pengurus Pusat Andalan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (BPP AKU) Ir. Erinaldi Alisman MH sekaligus panitia Pameran Gelar Dagang menjelaskan, pameran kali ini diikuti peserta kelompok UPPKA dari 32 provinsi.

"Total peserta pameran mencapai 180 stand, kegiatan ini dimulai dari tanggal 4-6 Juli 2023.”

Nomor Induk Berusaha untuk UPPKA

BKKBN tengah melakukan proses perlindungan kepada kelompok UPPKA untuk mendapatkan legalitas atau keabsahan dalam berwirausaha bagi pelaku usaha mikro keluarga.

Termasuk perlindungan hukum apabila kelompok kegiatan mengalami permasalahan di dalam berwirausaha. 

BACA JUGA:Mengenal Stunting dan Bahayanya Bagi Anak Hingga Negara, Perlu Dicegah!

Menurut data Sistem Informasi Keluarga (SIGA) per Februari 2023, saat ini di seluruh Indonesia terdapat sejumlah 35.005 kelompok UPPKA.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro, Kementerian Investasi/BKPM, Drs Iwan Suryana MM menjelaskan, Nomor Induk Berusaha atau NIB menjadi salah satu legalitas bagi pelaku usaha, baik pelaku usaha besar maupun UMKM. 

Kementerian Investasi/BKPM menyambut gembira dan apresiasi para keluarga akseptor Keluarga Berencana sangat antusias untuk memiliki usaha, tentunya dengan tumbuhnya pelaku usaha di masyarakat dapat menjadi penunjang perekonomian Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: