Gerdas Tasing, Upaya Pemerintah Tekan Angka Stunting di Brebes

Gerdas Tasing, Upaya Pemerintah Tekan Angka Stunting di Brebes

Gerdas Tasing sebagai upaya menekan stunting di wilayah Kabupaten Brebes.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes terus mengupayakan menekan angka stunting di daerah yang identik dengan bawang merah ini. Salah satunya lewat Gerakan Desa Atasi Stunting (Gerdas Tasing).

Gerdas Tasing sendiri telah diluncurkan pada Kamis, September 2023 laly di Aula Kecamatan Salem.

Camat Salem Wartoid mengatakan, aksi perubahan ini disusun berdasarkan permasalahan kinerja organisasi Kecamatan Salem yang mana ditemuinya banyak anak yang mengalami stunting. Hal menggambarkan kurang maksimalnya pendampingan terhadap ibu hamil, ibu melahirkan dan pola asuh anak yang kurang baik sehingga berakibat anak lahir mengalami stunting. 

"Dari hasil diagnosa organisasi dan adopsi dan adaptasi studi lapangan pada Dinas Pengedalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lombok Barat, maka ditetapkan aksi Gerdas Tasing di Kecamatan Salem Kabupaten Brebes," ujarnya 

Implementasi gerakan ini, kata dia, mengajak seluruh lembaga Kemasyarakatan di Kecamatan Salem merupakan salah satu inovasi kinerja organisasi dalam rangka menurunkan jumlah anak yang stunting. Dalam hal ini melibatkan secara optimal peran-peran lembaga yang ada di masyarakat. Diantanya peran para kader kesehatan dan peran PKK desa. "Dalam aksi perubahan ini jumlah baduta stunting yang akan diintervensi adalah 213 anak," jelasnya.

Jumlah di atas, lanuutnya, tersebar di beberapa desa yang ada di Kecamatan Salem. Dan yang sudah diintervensi sejumlah 53 anak dari Desa Bentarsari sejumlah 28 anak, Desa Kadumanis sejumlah 5 anak, Desa Gununglarang sejumlah 5 anak dan Desa Gunungtajem sejumlah 5 anak. 

"Aksi perubahan ini bertujuan untuk memberikan manfaat kepada pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media massa," pungkasnya.

Seperti diketahui, aksi perubahan ini dilaksanakan mulai 1 September 2023 sampai dengan 30 Oktober 2023 yang disusun melalui beberapa tahapan. Mulai tahapan pembentukan tim efektif sampai dengan tersusunnya dokumen laporan akhir.  Aksi di Kecamatan Salem ini akan ditindaklanjuti dalam jangka menengah dan jangka panjang. (*)

Sumber: