Terungkap, Terduga Pelaku Pembunuh 7 Bayi di Banyumas Mengaku Berprofesi sebagai Dukun

Terungkap, Terduga Pelaku Pembunuh 7 Bayi di Banyumas Mengaku Berprofesi sebagai Dukun

TERDUGA PELAKU- Inilah R, pria yang diduga tega membunuh tujuh bayinya karena anjuran guru spritualnya.-RADAR BANYUMAS-

PURWOKERTO, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Teka teki penemuan 4 kerangka bayi di Banyumas terus menemukan titik terang. Terungkap jika terduga pelaku pembunuh bayi-bayi tersebut yang ternyata total 7 bayi mengaku berprofesi sebagai dukun.

"Kondisi R normal (bukan gangguan, red). Dia melakukan itu untuk pekerjaannya sebagai dukun pengobatan. Dugaan awal dia punya guru spiritual. Namun terkait motifnya, ini akan kami sampaikan lebih lanjut," ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi, Senin, 26 Juni 2023. 

Sat Reskrim Polresta Banyumas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap R, 57 tahun, kakek sekaligus ayah dari empat kerangka bayi hasil hubungan insesnya dengan putri kandungnya E, 25 tahun.

Kerangka bayi tersebut ditemukan di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas. Dari hasil pemeriksaan sementara, R, pelaku diduga rela menghabisi tujuh bayi yang dilahirkan E, karena anjuran dari guru spiritualnya. 

BACA JUGA:Demi Cari 3 Kerangka Bayi di Banyumas Lainnya, Polresta Kerahkan Anjing Pelacak

E sendiri adalah anak pertama dari istri ketiga R. Mereka tinggal bersama di gubuk yang di sekitarnya ditemukan tulang-tulang bayi sejak 2013.

"Pelaku mempunyai tiga istri. Istri pertama nikah secara sah, istri kedua dan ketiga siri. Istri pertama dan kedua sudah pisah, tinggal istri ketiga," tambahnya. 

Untuk pengembangan kasus ini lebih lanjut, menurutnya, hari ini akan kembali dilakukan penggalian di TKP untuk menyisir tiga kerangka tulang bayi yang belum ditemukan. 

Sementara terkait keterlibatan dalam pembunuhan tujuh bayi tersebut, dikatakan, saat R membunuh bayi yang dilahirkan E, ibu kandung E yang mengetahui hubungan inses ini tidak dapat berbuat banyak.

"Ibunya dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak karena diancam oleh pelaku untuk diam, apabila kemudian melapor kepada siapapun akan dibunuh," tuturnya. 

Sementara itu, demi mencari keberadaan 3 kerangka bayi di Banyumas lainnya, Sat Reskrim Polresta Banyumas terpaksa mengerahkan anjing pelacak atau K-9, Senin, 26 Juni 2023. Anjing tersebut digunakan untuk melacak tiga kerangka bayi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh R, 57 tahun.

Pelacakan dilakukan di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas. Hal ini seperti dibenarkan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi.

Kompol Agus mengatakan, penguburan bayi yang diduga hasil hubungan darah atau inses antara R dan anaknya E, dilakukan sejak tahun 2013 hingga tahun 2021.

"Total tujuh kerangka yang dikubur. Berdasarkan pengakuan R," katanya. 

Sumber: