Terjebak di Tambang Emas Ilegal, Ternyata 8 Penambang Bukan Asli Banyumas

Terjebak di Tambang Emas Ilegal, Ternyata 8 Penambang Bukan Asli Banyumas

Tambang Emas Ilegal--

RADAR TEGAL - Terjebak di tambang emas ilegal, 8 penambang ternyata bukan asli Banyumas. Dari informasi yang didapat, ternyata semua korban berasal dari Bogor.

Mereka di antaranya Cecep Suriyana, 29 tahun asal Desa Cisarua Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor. Kemudian Rama Abdur Rohman, 38 tahun asal Desa Cisarua Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor. 

Lalu, Ajat, 29 tahun asal Desa Kiarasari Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor. Mad Kholis, 32 tahun asal Desa Kiarapandak Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.

Selanjutnya ada Marmumin, 32 tahun asal Desa Kiarasari Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor. Muhidin, 44 tahun asal Desa Kiarasari Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor. 

Jumadi, 33 tahun asal Desa Cisarua Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor. Serta Mulyadi, 40 tahun asal Desa Kiarasari Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:Jalan Keluar Tertutup, 8 Orang di Banyumas Terjebak di Tambang Emas Ilegal

Rabu, 26 Juli 2023, Basarnas Kantor SAR Cilacap bersama TNI Polri dan BPBD Banyumas melaksanakan proses evakuasi terhadap 8 orang yang terjebak di tambang emas ilegal di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas.

Tim gabungan melakukan evakuasi setelah mendapati informasi terkait terjebaknya 8 orang penambang tersebut di dalam tambang.

Menurut Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC) Adah Sudarsa, 8 penambang terjebak pada pukul 23.00 WIB lantaran datangnya air secara tiba-tiba dan menggenangi galian pertambangan.

“Kami berangkatkan rescuer dari Kantor SAR Cilacap dan USS Banyumas masing-masing satu tim untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan guna menyelamatkan para penambang yang terjebak di bawah tanah," ungkapnya dikutip dari Radar Banyumas.

Petugas mengerahkan 1 Unit Rescue Car Type II, 1 Unit Rescue Car Compartment, 2 set peralatan CSSR, 1 set peralatan HART, 4 set peralatan selam, 1 set alat detektor gas, alat pendukung lainnya, dan 4 set alat komunikasi.

Diketahui, akibat jalan keluar tertutup, 8 orang di Banyumas terjebak di tambang emas ilegal, Rabu 26 Juli 2023. Lokasi tambang tersebut di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang.

Di lokasi tersebut, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, pihaknya mendapati laporan tersebut sekitar pukul 07.00 WIB tadi pagi.

"Tadi pagi kami mendapatkan laporan ada masyarakat yang terjebak di lokasi tambang tersebut sekitar 8 orang dan kami ke lapangan melakukan upaya-upaya untuk melakukan evakuasi terhadap pekerja yang terjebak. Kami dari Polres kemudian dari Koramil, BPBD dan Basarnas," katanya.

Sumber: radar banyumas