8 Penambang Emas yang Terjebak Tidak Kunjung Ditemukan, Tim SAR dan Warga Gelar Salat Gaib

8 Penambang Emas yang Terjebak Tidak Kunjung Ditemukan, Tim SAR dan Warga Gelar Salat Gaib

TABUR BUNGA - Keluarga dari korban penambang yang terjebak dalam lubang tambang emas Desa Pancurendang, Ajibarang menaburkan bunga di sumur tambang tempat kejadian, Selasa 1 Agustus 2023. -RADAR BANYUMAS-

RADAR TEGAL - Delapan (8) penambang emas yang terjebak di Banyumas tidak kunjung ditemukan. Tim SAR gabungan akhirnya menutup proses pencarian setelah seminggu tanpa hasil. 

Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC) Adah Sudarsa mengatakan, penutupan operasi SAR dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat.

"Jadi dari hasil analisa serta musyawarah antar SAR gabungan dan para ahli dan keluarga korban maka operasi SAR dinyatakan ditutup," ungkap Adah.

Tim SAR mengakhiri proses tersebut dengan banyak pertimbangan. Mereka telah berjibaku melakukan upaya evakuasi terhadap 8 penambang yang terjebak di lubang galian Bogor Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas.

BACA JUGA:8 Penambang Banyumas Tidak Kunjung Ditemukan, Masyarakat Siapkan Ritual Ayam Walik

Menurut Adah, belum adanya hasil dan kemajuan, lantaran terhambatnya proses evakuasi dengan debit air yang semakin meninggi di dalam tambang membuat operasi SAR di hari ketujuh ditutup atau tidak diperpanjang.

Namun, sebelum apel untuk menutup operasi SAR, tim SAR gabungan, keluarga korban, dan warga setempat melakukan salat gaib yang dilanjutkan dengan tabur bunga di prasasti 8 korban.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada semua tim gabungan. Mohon maaf sebesar-besarnya serta turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga korban dapat diterima di sisi Allah dalam keadaan sebaik-baiknya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," sambungnya dikutip dari Radar Banyumas.

Meski telah ditutup, menurutnya apabila terdapat informasi dan atau tanda-tanda korban untuk dapat dievakuasi maka operasi SAR dapat dibuka kembali sewaktu-waktu.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, terkait kasus tersebut pihaknya telah menetapkan 4 tersangka.

"Untuk proses penyidikan saat ini masih terus berjalan. Kami masih terus melakukan langkah-langkah penyidikan sehingga proses penyidikan nanti bisa segera selesai dan kita limpahkan ke Kejaksaan," katanya.

Kapolresta mengimbau, agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di area tersebut.

"Kemudian ke depan, bahwa proses penambangan ini sangat jauh dari pada kaidah-kaidah keselamatan dan sangat berbahaya sehingga saya selaku Kapolresta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan di lokasi ini (sebelum kajian dan perijinan ada, red)," sambungnya.

Apalagi dari Kementerian ESDM juga akan melakukan kajian dan penelitian mengenai tambang emas tersebut.

Sumber: radar banyumas