Bank Brebes Gandeng Kejari Tagih Kredit Macet Senilai Hampir 5 Miliar
Dirut Perumda BPR Bank Brebes dan Kepala Kejari menandatangani SKK Non Litigasi penanganan kredit macet.-Syamsul Falaq-
"Harapannya, mengoptimalkan penyelesaian kredit macet. Termasuk, mengupayakan gugatan hak sita dan eksekusi sebagai langkah penyelematan kredit. Sehingga, potensi keuntungan kredit sebagai sumber pendapatan asli daerah lebih meningkat," ujarnya.
BACA JUGA:Tunggakan PBB Brebes Masih Tinggi, Anggota DPRD Sebut Ada yang Digunakan Petugas
Sementara itu, Kepala Kejari Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi menambahkan, Kejari Brebes terus berkomitmen memberikan pendampingan bagi pemerintah daerah yang membutuhkan.
Khususnya, seksi Datun meliputi pelayanan, pendapat hingga pendampingan hukum. Termasuk, legal audit yang bersifat urgensi dalam mengawal kinerja.
Dengan SKK, Kejari dapat bertindak di dalam maupun luar pengadilan atas nama pemerintah daerah.
"Terima kasih atas kepercayaan Bank Brebes, semoga kepercayaan ini terjawab dengan hasil dalam upaya memulihkan serta meminimalisir kerugian negara," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: