Gratis! Program Akses Air Minum Perkotaan di Kabupaten Tegal Sasar 2 Desa
SOSIALISASI - Kabag Teknik didampingi Kabag Hublag Perumda Tirta Ayu menggelar sosialisasi program percepatan akses air minum Inpres, Sabtu 2 Desember 2023. -HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id
RADAR TEGAL- Dua desa di Kabupaten Tegal dipastikan akan menjadi sasaran program percepatan akses air minum perkotaan yang didanai APBN. Dua desa tersebut di antaranya di Kedungsukun dan Kaliwadas.
"Desa yang kita ajukan ada dua. Masing-masing Kedungsukun dan Kaliwadas. Total sambungan rumah yang didapat adalah 500 SR," ungkap Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ayu KRT Brahmono Weko Pujiono ST M.Eng melalui Direktur Operasional Edy Sofyan didampingi Kabag Teknik Nandang Indaradi dan Kabag Hublang Tatang, Sabtu 2 Desember di sela-sela sosialisasi.
Menurutnya, pihak Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal mengusulkan dua desa untuk bisa mengikuti program yang bersumber dari dana Inpres. Program ini akan digulirkan tahun 2024.
Untuk biaya pemasangan jaringan di program percepatan akses air minum lewat program Inpres gatis atau tidak dipungut biaya.
"Kami menggelar sosialisasi di kedua desa yang tersentuh program ini agar bisa menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin. Harapannya semoga Inpres ini menjadi kado yang indah dalam rangka mempercepat cakupan pelayanan air minum khususnya di Kabupaten Tegal," tegasnya.
Kemungkinan program SR MBR ditiadakan
Dimungkinkan dengan adanya program percepatan akses air minum lewat program Inpres ini untuk program SR MBR (Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah) sudah tidak ada lagi di tahun 2024.
"Dari jumlah jatah 500 SR di program ini akan kita realisasikan untuk Desa Kaliwadas sebanyak 200 SR dan sisanya untuk Kedungsukun sebanyak 300 SR (sambungan rumah)," terangnya.
Pihaknya menyatakan bagi masyarakat yang belum berlangganan layanan air dari PDAM atau PAMSIMAS, dipersilakan datang mendaftar di kantor untuk didaftarkan pada program percepatan air minum tahun 2024.
BACA JUGA:Perumda Air Minum Tirta Ayu Kebupaten Tegal Gembleng Karyawan, Ini Tujuannya
Untuk pendaftaran program Inpres, pemohon cukup menyerahkan fotokopi KTP, KK, alamat lengkap yang akan diajukan pemasangan, serta materai Rp10.000 sebanyak 2 lembar. Nantinya petugas akan melakukan input data permohonan langganan berdasarkan dokumen persyaratan yang dikumpulkan.
"Pada tahapan ini calon pelanggan diminta mengumpulkan data di pemerintahan desa," tandasnya.
Kesimpulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: