Usulan Masa Konrak Guru PPPK Dihapus Gagasan Sangat Genius, PPPK Akan Merasa Jadi seperti PNS Bukan Honorer

Usulan Masa Konrak Guru PPPK Dihapus Gagasan Sangat Genius, PPPK Akan Merasa Jadi seperti PNS Bukan Honorer

--

Dia mengungkapkan sejak 2021 hingga saat ini sebanyak 544.292 guru honorer yang diangkat PPPK. Mereka dikontrak 1 tahun, 2 tahun, 5 tahun. Perbedaan masa kontrak itu, ujarnya, diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Di dalam PP tersebut masa kontraknya ditentukan oleh kepala daerah. Perbedaan kontrak kerja itu menimbulkan kecemburuan di kalangan guru. Di sisi lain ada kecemasan, apakah masa kontraknya diperpanjang atau tidak.

Oleh karena itu, kata Dirjen Nunuk, Kemendikbudristek mengusulkan dalam revisi PP 49 Tahun 2018, masa kontrak kerja PPPK itu dihilangkan, sehingga guru ASN ini bisa mengajar dengan tenang.

Terpisah, KemenPAN-RB maupun BKN mengungkapkan belum ada pembahasan mengenai usulan Dirjen Nunuk tersebut. yakni terkait penghapusan masa kontrak PPPK.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: