Naikkan Gaji PNS di Tengah Pandemi Covid-19, PKS Kritik Jokowi: Ini Tidak Fair!

Naikkan Gaji PNS di Tengah Pandemi Covid-19, PKS Kritik Jokowi: Ini Tidak Fair!

Wacana kenaikan gaji PNS tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2022.

Namun, hal ini mendapat kritikan tajam dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menaikkan gaji pokok PNS di tengah pandemi Covid-19 yang melanda saat ini tidak tepat.

Mereka menilai, menaikkan gaji PNS di tengah pandemi Covid-19 sangat aneh lantaran masih banyak masyarakat sipil mengalami kesusahan.

“Ini tidak fair untuk masyarakat yang kebanyakan non-PNS,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati dikutip dari Pojoksatu.id, Senin (16/8).

Lebih lanjut, Anis mengaku khawatir hal tersebut akan meningkatkan ketimpangan sosial atau gejolak di tengah masyarakat.
 
“Ini kan meningkatkan ketimpangan sosial terhadap masyarakat kebanyakan, seharusnya pemerintah perlu membuat prioritas anggaran di saat krisis pandemi masih berlangsung,” ucapnya.

Bukan malah sebaliknya, kata Anis membuat kebijakan yang kontra produktif.

Menurut anak buah Achmad Syaikhu itu, yang harus menjadi prioritas oleh pemerintah adalah tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang di garda terdepan melawan Covid-19.

Begitu juga dengan karyawan tenaga honorer yang membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah untuk memperjuangkan nasib mereka di tengah pandemi ini.

“Terdapat pekerja lainnya yang perlu dijadikan prioritas,” tuturnya.

“Misalnya, pegawai honorer, pegawai golongan 3 ke bawah, maupun tenaga kesehatan berjuang di garda depan melawan Covid-19,” pungkas Anis. (muf/pojoksatu/ima)

Sumber: