445 Guru PPPK Sisa Formasi 2021 di Pekalongan Terima SK Pengangkatan, Bupati: Kami Pantau Terus Kinerjanya
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq secara simbolis melepaskan balon usai menyerahkan SK Pengangkatan PPPK formasi guru.. -Triyono-radar pekalongan
RADAR TEGAL - Sebanyak 445 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2022 Kabupaten Pekalongan terima SK Pengangkatan. Mereka merupakan sisa formasi 2021 PPPK di Kota Santri.
Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 445 PPPK secara simbolis diserahkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq di Pendapa Rumah Dinas Bupati di Kajen.
Dengan diangkatnya 445 orang tersebut, maka secara keseluruhan ada 1.558 orang yang telah diangkat sebagai PPPK di Kabupaten Pekalongan.
Penyerahan SK PPPK dihadiri para Asisten Sekda, Kepala BKPSDM dan Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan.
Usai menyerahkan SK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengingatkan para PPPK untuk memperhatikan sikap dan tingkah lakunya.
BACA JUGA:Beli Rokok Pakai Uang Palsu, 2 Mahasiswa PTS di Pekalongan Diciduk Polisi
Dia juga meminta PPPK menguatkan tekad dan semangat untuk memajukan anak-anak Kabupaten Pekalongan.
"Saya tegaskan bahwa Pemkab Pekalongan mengeluarkan pembiayaan tidak kecil untuk mengangkat PPPK, Rp20 M pertahun. Oleh karena itu saya minta ibu bapak bisa semangat mengajar," kata Fadia.
"Tolong saya titip anak-anak Kabupaten Pekalongan. Kami minta juga tingkatkan disiplin Bapak dan Ibu sekalian, karena kami terus pantau kinerja bapak ibu sekalian. Apalagi sekarang selain kami, masyarakat juga ikut memantau, oleh karena itu jangan main-main," tegasnya sebagaimana dilansir Koran Radar Pekalongan.
Fadia menambahkan, semua anak di Kabupaten Pekalongan mendapat kesempatan sama mengenyam pendidikan. Karena itu para guru harus memberikan pendidikan terbaik kepada mereka.
"Jadikan murid sebagai sahabat, seperti anak sendiri. Jadi guru bukan momok yang menakutkan tapi sebagai sahabat mereka, itu yang paling penting."
BACA JUGA:Jasad Petani di Pekalongan Ditemukan Mengapung di Sungai, Pamit ke Istrinya Begini
"Saya pesan, saya tidak mau ada anak Kabupaten Pekalongan yang tidak sekolah. Karena sekarang sekolah sudah bebas segala biaya. Karena itu saya minta para guru untuk membantu anak-anak yang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan tersebut, serta mendapatkan pendidikan yang baik," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Wiryo Santoso mengungkapkan, penyerahan SK PPPK ini sekaligus menyelesaikan sisa formasi 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: