Polres Tegal Tetapkan Penyandang Disabilitas Tersangka Dugaan Jual Beli Tanah, Ini Kronologi Lengkapnya

Polres Tegal Tetapkan Penyandang Disabilitas Tersangka Dugaan Jual Beli Tanah, Ini Kronologi Lengkapnya

Kasat Reskim Polres Tegal menggelar klarifikasi bersama awak media dengan mendatangkan korban pembeli tanah milik Sueb penyandang disabilitas.-Hermas Purwadi-

BACA JUGA:Stasiun Kereta Api Pemalang Akan Dikembangkan, Kira-kira Bakal Seperti Apa Guys?

Nah di tanggal 19 September 2017 Sueb yang sebelumnya telah mendapatkan fotokopi atas tanah sawah dengan SHM nomor 1228 Desa Srengseng Kecamatan Pagerbarang tersebut, membuat surat laporan kehilangan sertifikat tersebut. 

Dan di tanggal 10 November 2017 menggunakan surat fotokopi tersebut untuk mengganjukan permohonan penerbitan sertifikat pengganti di kantor BPN. 

Dimana untuk pengajuan permohonan penerbitan sertifikat harus melampirkan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan yang dikeluarkan oleh Kepolisian.

BACA JUGA:Pelaku Kredit Fiktif Rp3,2 Miliar di Brebes Ngaku Uang Digunakan untuk Bangun Obyek Wisata

"Selama proses penyelidikan telah dilakukan mediasi baik di Polres Tegal, maupun yang difalisitasi Pemdes Jatimakmur Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes. Namun belum ada titik temu antar dua belah pihak. Dan dalam proses penyidikan juga masih diberi kesempatan untuk mediasi guna mengedepankan penyelesaian secara restorative, namun juga belum ada titik temu antar kedua belah pihak. Sehingga dilakukan langkah terakhir yaitu penegakan hukum dengan menetapkan Sueb sebagai tersangka dikarenakan sudah cukup bukti," tegasnya.

Ditegaskan bahwa penyidik Polres Tegal memperhatikan UURI nomor 19 tahun 2021 tentang pengesahan convention on the rights of person with disabilitas atau konvensi mengenai hak-hak penyandang disabilitas dan UURI no 04 tahun 1997. 

"Sueb tidak kita tahan, dan kita telah semaksimal mingkin melakukan pelayanan terbaik yang dibutuhkan Sueb pada saat penyidikan sebagaimana dengan tugas pokok Polri, sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ungkapnya. *

Sumber: