Pasang Patok Anticekcok dan Anticaplok, 8 Desa di Pemalang Serentak Ikut Gemapatas

Pasang Patok Anticekcok dan Anticaplok, 8 Desa di Pemalang Serentak Ikut Gemapatas

Plt Bupati bersama Kepala ATR BPN Pemalang disaksikan Kepala Desa Simurkidang dan tamu undangan memasang patok dalam pelaksanaan program Gemapatas.-M Ridwan-

BANTARBOLANG, RADARTEGAL.COM - Sebanyak 8 desa di Kabupaten Pemalang mengikuti Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 1 juta patok serentak di seluruh Indonesia yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Jumat 3 Februari 2023.

Di Kabupaten Pemalang, gerakan tersebut dilakukan oleh Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat bersama Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Pemalang, Gusmanto.

Secara simbolis dipasang 8 ribu patok serentak di depan Balai Desa Sumur Kidang Kecamatan Bantarbolang.

BACA JUGA:Satu Data Indonesia, Pemalang Dalam Angka 2022 Akan Selesai Awal Februari 2023

Selain di Desa Sumur Kidang, beberapa desa di Pemalang yang turut melakukan pemasangan Gemapatas antara lain Desa Pegiringan, Banjarsari, Kuta, Simpur, Longkeyang, Pesantren, dan Desa Padek.

“Untuk di Kabupaten Pemalang hari ini kami ditargetkan pemasangan 8.000 dari 1 juta,” jelas Gusmanto, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang.

Kepala Desa Sumur Kidang Mohamad Yasin berharap kehadiran Pemerintah Kabupaten Pemalang akan menjadikan dampak yang baik untuk masyarakat dan memberikan manfaat yang luar biasa karena pada hari ini ditetapkan mendapat program PTSL.

BACA JUGA:Isu Penculikan Anak di Kabupaten Tegal, Kapolres: Tak Ada Tapi Tetap Waspada

“Dipahami, pasang patok, anti cekcok dan anti caplok, jangan sampai berselisih dengan tetangga hanya karena masalah perbatasan,” ujar Yasin. *

Sumber: