Mantan Bupati Absen Saat Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-448 Pemalang, Ini Alasanya
Mantan Bupati Pemalang H Junaedi menjelaskan soal bursa calon Sekda Pemalang.-Agus Pratikno-
BACA JUGA:Silpa Dana Bagi Hasil Cukai Tinggi, Begini Kata Komisi II DPRD Kabupaten Tegal
Sehingga siapapun yang ditugasi untuk mengantarkan surat undangan itu, alangkah baiknya dikirim ke rumah dan yang mengantarkan juga minimal panitianya.
"Jadi pengiriman surat itu, bukan harus Bupati atau Sekda. Seperti pada hari Jadi Kabupaten Pemalang sebelumnya yang dikirim langsung oleh Bupati Pemalang bersama Sekda saat itu. Tapi hendaknya orang yang punya kompetensi untuk menemui guna mengantarkan undangan itu," ujarnya.
Ditegaskannya, pengiriman surat dengan etika seperti itu, tidak hanya untuk dirinya sebagai mantan Bupati saja.
Tapi suatu ketika suksesi kepemimpinan kedepan pun harapannya birokrasi yang ada dan siapapun nanti yang sedang dipercaya harusnya memberikan penghargaan sebagai pengabdian.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Dukung Masa Jabatan Kades Bertambah dari 6 menjadi 9 Tahun
"Artinya ngewongke ewong, jadi hargailah dari sebuah pengabdian itu. Baik itu kepada mantan Sekda atau mantan birokrasi ataupun para mantan pensiun. Karena sedikit banyak telah berkontribusi untuk Kabupaten Pemalang," tandasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: