Remaja 16 Tahun di Purwokerto Dipasung, Orangtua Nyerah Sudah Tidak Bisa Dikontrol

Remaja 16 Tahun di Purwokerto Dipasung, Orangtua Nyerah Sudah Tidak Bisa Dikontrol

Taqi Haedar Ramadan remaja Rt 1 Rw 2 Keluarahan Tannung yang idap gangguan jiwa, dipasung orangtuanya karena tidak dapat lagi dikontrol.-Ahmad Erwin-Radar Banyumas

PURWOKERTO, radartegal.com - Malang nian nasib Taqi Haedar Ramadhan (16), warga RT 1 RW 2 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan.

Remaja tersebut dipasung oleh orangtuanya, karena kerap mengamuk dan merusak rumah tetangganya.

Pasung menjadi pilihan terakhir orangtua Haedar, lantaran sudah menyerah dan tidak bisa lagi mengontrolnya.

Sebelumnya orangtua Haedar berupaya menyembuhkan gangguan jiwa yang dialami remaja itu sejak usia 4 tahun. Haedar dibawa untuk berobat kemana-mana, baik secara medis maupun terapi.

BACA JUGA:Tour de Borobudur 2022 Sedikit Berbeda, Jersey Ridernya Dibuat Anak Berkebutuhan Khusus

Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Haedar masih kerap mengamuk, hingga akhirnya dipasung oleh orangtuanya.

Menurut Apriyanto (44), Ayah Haedar, saat usia 6 tahun Haedar sempat ingin dimasukkan ke PAUD. Namun, karena mengalami penyakit itu sehingga Haedar ditolak oleh guru disekolah itu. 

"Sejak kecil dari umur 4 tahunan, sudah seperti ini. Terus dulu waktu mau umur 6 tahun, mau masukin ke PAUD, tetapi sama gurunya bilang anaknya seperti ini, terus setelah itu terapi sampai tiga tahun lalu masuk SLB," katanya, Kamis 29 September 2022. 

BACA JUGA:Tinggi Ombak 5-7 Meter, 4 Pantai di Cilacap Bisa untuk Surfing : Jetis dan Buton Bagus Bagi Pemula

Usai menjalani terapi selama tiga tahun, Haedar kemudian dimasukkan sekolah ke SLB Tanjung. Haedar menempuh pendidikan disekolah itu selama tujuh tahun. 

"Di SLB sampai 7 tahun," lanjutnya. 

Haedar sudah dipasung sejak sebulan lebih yang lalu. Apriyanto menerangkan, dipasungnya Haedar karena dia tidak dapat lagi mengontrolnya.

Apalagi Haedar sering mengamuk dan merusak rumah dan perabot milik tetangganya. 

BACA JUGA:Polres Batang Dipraperadilkan Tersangka Penggelapan Bisnis Emping Melinjo

Sumber: radarbanyumas.disway.id