Bea Cukai dan Pemkot Tegal Gempur Rokok Ilegal dengan Pertunjukan Seni Tradisi

Bea Cukai dan Pemkot Tegal Gempur Rokok Ilegal dengan Pertunjukan Seni Tradisi

BERSAMA - Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, Pj. Sekretaris Daerah dr. Sri Prima Indraswari, Forkopimda Kota Tegal bersama pemeran usai pertunjukan di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Senin, 29 Agustus 2022.--

Perdebatan kecil terjadi hingga akhirnya sales menyadari kesalahannya dan mau ikut menggempur persebaran rokok ilegal. Demikian juga Bu Tur, setelah paham apa itu rokok ilegal, ikut berjanji tidak akan menjualnya lagi. 

Dalam pementasan tersebut menghadirkan Pili Glopot, Dedi Gedeg, Dalang Ki Sri Widodo, Kelompok Musik Sekar Arum, Rofik, Azhar, Rias, Virgi, Fasya, Diva, Rias. (*/adv)

Sumber: