Bawa 391.200 Batang Rokok Ilegal, Mobil Penumpang Diamankan Bea Cukai Tegal di Tol Pemalang-Pejagan
Bawa 391.200 Batang Rokok Ilegal, Mobil Penumpang Diamankan Bea Cukai Tegal di Tol Pemalang-Pejagan-Radartegal-
KOTA TEGAL, radartegal.com - 300 Ribu batang rokok illegal berhasil diamankan Bea Cukai Tegal bersama Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Mobil yang berisi tiga ratus ribu batang rokok illegal di ruas Tol Pemalang-Pejagan, Rabu 7 September 2022, sekitar pukul 17.00 WIB, berhasil ditindak. Dari penindakan tersebut, Bea Cukai Tegal dapat mengamankan Potensi kerugian Negara sebesar Rp298.775.088,00.
“Kita berhasil melakukan penindakan dan Bea Cukai tegal dapat mengamankan Potensi kerugian Negara sebesar Rp 298.775.088,00,” kata Kepala Bea Cukai Tegal, Yudi Hendrawan.
Kejadian itu, berawal saat petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat sarana pengangkut berupa mobil penumpang dengan muatan rokok illegal akan melewati ruas Tol Pejagan–Pemalang.
Setelah mendapat informasi tersebut petugas segera menuju ke lokasi untuk melakukan pengamatan. Sekitar pukul 17.00 WIB terlihat sarana pengangkut sesuai dengan informasi dan segera dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.
“Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap mobil sesuai informasi yang disampaikan,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan didapati rokok ilegal sebanyak 391.200 batang dengan berbagai jenis dan merk. Setelah mengetahui itu, langsung dilakukan penindakan oleh petugas Bea cukai Tegal.
“Dan segera mengamankan rokok illegal, Kendaraan dan pengemudi kendaraan,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: