566 KK di Desa Berstatus Miskin Ekstrem Terima Bantuan Jambanisasi
SIMBOLIS- Kepala Dinperwaskim Brebes Sutrisno saat memberikan bantuan jambanisasi kepada penerima secara simbolis.-Dok. DINPERWASKIM BREBES-
BREBES- Sebanyak 566 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di desa berstatus miskin ekstrem bakal menerima bantuan jambanisasi.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) setempat telah menganggarkan Rp1 miliar lebih untuk bantuan jambanisasi.
Sub Koordinator Perencanaan dan Pengendalian Bidang Kawasan Permukiman Dinperwaskim Brebes Edi Gunawan mengatakan, tahun ini pihaknya bakal menyalurkan bantuan jambanisasi ke 566 KK yang tinggal di desa berstatus miskin ekstrem. Di mana, bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2022.
"Untuk bantuan jambanisasi ini setiap KK menerima bantuan sebesar Rp2 juta. Dan bantuannya berupa bangunan," ujarnya, Senin (18/7).
Dijelaskannya, dari 566 bantuan jambanisasi saat ini audah tersalurkan sebanyak 50 persen. Semuanya sudah masuk dalam proses penyelesaian.
"Hampir 50 persen sudah tersalurkan. Dan semuanya dalam proses penyelesaian. Semoga, ke depan sisanya bisa segera tersalurkan," jelasnya.
Ditambahkannya, tahun ini memang bantuan jambanisasi difokuskan di 25 desa berstatus miskin ekstrem di lima kecamatan.
Yakni di Kecamatan Bantarkawung ada empat desa total bantuan 150 KK, Kecamatan Bulakamba ada lima desa total bantuan 113 KK.
Di Kecamatan Ketanggungan ada empat desa total bantuan 53 KK, Kecamatan Larangan ada lima desa dengan bantuan 125 KK dan Kecamatan Losari ada lima desa total bantuan 100 KK.
"Iya memang tahun ini dikhususkan untuk sasarannya desa miskin ekstrem. Dengan harapan, mereka bisa memiliki jamban dan hidup sehat," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.com