Hikmat, Halal Bilhalal Pascasarjana UPS Tegal dengan Segenap Civitas Akademika

Hikmat, Halal Bilhalal Pascasarjana UPS Tegal dengan Segenap Civitas Akademika

Halal bilhalal pascasarjana Universitas Pancasakti (UPS) Tegal bersama dengan civitas akademika berlangsung khidmat. Acara diisi denga ceramah dari Dr Khamim SH MH dan doa oleh Dr Basukiyatno MPd di Auditorium Daryoen Senoatmojo Jl. Halmahera KM 1 Tegal, Rabu (18/5) lalu

Direktur Pascasarjana UPS Tegal, Prof Dr Siti Hartinah DS mengatakan halal bilhalal ini merupakan momentum silaturahmi asli produk Indonesia. 

"Selama sebulan penuh umat muslim seluruh dunia melakukan ibadah puasa, begitu juga seluruh karyawan lembaga civitas akademik UPS yang kita cintai ini telah melakukan ibadah puasa Ramadan sebulan penuh. Sehingga di bulan Syawal dan setelah idulfitri 1443 H ini, kita bagaikan bayi yang telah lahir tidak punya dosa," katanya.

Ditambahkan Sitti Hartinah, inilah momen kita untuk bermaaf-maafan mengakui atas segala kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja. "Semoga kita dipertemukan kembali di bulan Ramadan dan idulfitri di tahun yang akan datang."

Di sisi lain Direktur pascasarjana UPS mengatakan bahwa dosen yang ada di UPS itu bisa menilai kinerja dosen secara internal. "Ketika seorang dosen membuat laporan beban kinerja dosen ditiap semester itu ada assesor internal dan digunakan untuk mengassesor laporan kinerja dosen secara internal di lembaga perguruan tinggi swasta," ungkapnya lagi.

Berkaitan dengan beban kinerja dosen di setiap semester, menurutnya, harus melakukan tiga kegiatan. Antara lain pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat serta penunjang kegiatan lainnya yang dapat memberikan penilaian lebih seperti jadi panitia, mengikuti kegiatan seminar , lokakarya, workshop dan kegiatan lainnya.

Dosen UPS yang telah memilki NIDN (nomor induk dosen negri), beber Sitti Hartinag, bisa menjadi tim penilai bagi dosen yang melakukan tri dharma perguruan tinggi yang ada di lembaganya sendiri. Misalnya dosen dari Universitas Pancasakti sendiri bisa dinilai oleh tim assesor internal.

"Asalkan telah memenuhi syarat yang telah ditentukan," tutup Sitti Hartinah. (zul/rtc)

Sumber: