Lagi, Petinggi Kejagung Diduga Jalin Komunikasi dengan Djoko Tjandra saat Buron

Lagi, Petinggi Kejagung Diduga Jalin Komunikasi dengan Djoko Tjandra saat Buron

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Barita Simanjuntak menyatakan akan menindaklanjuti laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Yaitu terkait aduan adanya dugaan petinggi Kejaksaan Agung yang melakukan komunikasi dengan Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan.

"Tidak menutup kemungkinan akan memanggil pejabat yang diduga melakukan komunikasi dengan Joko Tjandra. Dalam kaitan itu, akan cross-check dan meminta informasi dan klarifikasi dari terlapor," ujar Barita.

Namun Komjak masih merahasiakan siapa oknum pejabat Kejagung yang dilaporkan berkomunikasi dengan Joker. "Kami belum bisa menyampaikan siapa yang terlapor. Ini kan masih berupa laporan pengaduan. Jangan sampai terjadi mispersepsi. Kalau sudah ada indikasi dugaan kuat, baru bisa disampaikan hasilnya ke publik," paparnya.

Sebelumnya, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut ada dugaan oknum pejabat tinggi Kejaksaan Agung menghubungi Joko Tjandra setelah tanggal 29 Juni 2020. Artinya setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin membongkar informasi bahwa Joko Tjandra pernah masuk Indonesia.

Menurut Boyamin, pejabat tinggi Kejagung tersebut melakukan komunikasi dengan Joko Tjandra melalui telepon dari Jakarta ke Kuala Lumpur. Karena itu, MAKI meminta Komjak menelusuri informasi tersebut. (rh/zul/fin)

Sumber: