Diduga Sebarkan Informasi Hoaks, Anji dan Hadi Pranoto Segera Diperiksa Polisi

Diduga Sebarkan Informasi Hoaks, Anji dan Hadi Pranoto Segera Diperiksa Polisi

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto akan diperiksa jajaran Direktorat Reskrim Khusus Polda Metro Jaya. Keduanya akan dimintai klarifikasi terkait video soal klaim penemuan obat COVID-19.

Anji dan Hadi Pranoto sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Anji dan Hadi dinilai Muannas telah meresahkan masyarakat dan diduga menyebarkan informasi hoaks.

Laporan terhadap Anji dan Hadi tercatat dengan Nomor LP/4538/VIII/YAN2.5./2020/SPKT PMJ pada Senin, 3 Agustus 2020. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan segera memanggil pihak terlapor Hadi Pranoto dan musisi Anji.

"Kemungkinan akan memanggil terlapor Hadi Pranoto dan pemilik YouTube duniamanji pemilik akunnya akan kita panggil untuk klarifikasi," katanya, Selasa (4/8) kemarin.

Yusri mengatakan pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dari pihak pelapor Muannas Alaidid kemarin sore. Selanjutnya, menurut dia, pihak pelapor juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Sekarang diteliti, rencana klarifikasi pelapor sama saksi, karena masih penyelidikan dulu, nanti kita undang klarifikasi dulu bawa bukti bukti apa yang diinikan, kemungkinan akan dipelajari," sebutnya.

Dikatakannya, kedua belah pihak baik tterlapor maupun pelapor akan dipanggil secepatnya. Ketika nanti klarifikasi sudah lengkap, barulah pihak kepolisian akan memutuskan apakah menggelar perkara tersebut atau tidak.

"Kalau sudah lengkap keterangan ahli semua baru kita gelar, semakin cepat semakin bagus, kita pelan-pelanlah," ujarnya. (gw/zul/fin)

Sumber: