12 Tahun Gunakan KTP dan KK Prajurit TNI, Kedok Tentara Gadungan Ini Terbongkar Gara-gara Hal Sepele

12 Tahun Gunakan KTP dan KK Prajurit TNI, Kedok Tentara Gadungan Ini Terbongkar Gara-gara Hal Sepele

Menjadi TNI gadungan berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) sudah dilakoni Muslianto, 50, selama 12 tahun.

Namun, siapa sangka jika kedoknya terbongkar hanya karena hal sepele. Padahal warga Kompleks IDI, Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor ini sudah mengantongi identitas sebagai prajurit TNI selama belasan tahun.

Dia akhirnya diamankan Babinsa Koramil 0201-05/Medan, Sumut, Kamis (30/7) lalu. Pria tersebut mengaku sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD) untuk pengamanan sejumlah kegiatan proyek.

Terbongkarnya identitas Muslianto ini berawal saat Kamis (30/7) berpapasan dengan Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba di kawasan Jalan Luku, tak jauh dari Fly Over Simpang Pos.

Serka Purba melihat ada keganjilan pada seragam PDL NKRI yang dipakai Muslianto.

“Saat berpapasan di atas sepeda motor, Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai pelaku tidak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dandim 0201/BS, Letkol Inf Agus Setiandar, SIP, dalam konferensi pers di Makodim 0201/BS, Jalan Pengadilan No.8 Medan, Kamis (30/7) malam.

Dijelaskan Letkol Agus, kecurigaan Serka H Purba semakin menguat, saat pelaku yang ditanya tentang KTA dan NRP-nya, justru memberikan jawaban yang berbelit-belit.

Dengan komunikasi persuasif, Serka H Purba pun menggiring pelaku yang mengaku bertugas di Denmadam I/BB ini menuju Makoramil 0201-05/Medan Baru.

“Setelah diinterogasi secara marathon oleh Danramil 0201-05/Medan Baru, Kapten Arm Edi Hutabarat yang didampingi Serka H Purba dan sejumlah Babinsa lainnya, Muslianto akhirnya mengakui dirinya sebagai tentara gadungan,” ungkap Letkol Agus.

Saat diinterogasi Dan Unit Intel Kodim 0201/BS Kapten Czi Sonny Ginting bersama personel Intel Kodim 0201/BS, Muslianto menjabarkan untuk meyakinkan orang lain bahwa dirinya prajurit asli, dia melengkapi dirinya dengan seragam PDL NKRI berpangkat peltu, sepatu lars panjang, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis Air Soft Gun.

Barang bukti perlengkapan tentara yang digunakan tersangka selama 12 tahun.

Tak cukup hanya itu, mulai dari KTP, SIM hingga Kartu Keluarga, semuanya pun mencantumkan identitasnya sebagai Prajurit TNI AD.

“Penggunaan identitas TNI AD di semua dokumen ini, dimaksudkan pelaku untuk memudahkan aksinya dalam mem-backing kegiatan-kegiatan proyek. Seperti pengemasan tabung elpiji, dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN,” ujar Letkol Agus.

Dengan mengantongi identitas sebagai prajurit TNI AD, lanjut Letkol Agus, pelaku juga memanfaatkannya untuk mempermudah pengurusan kredit motor, dan pengurusan melamar kerja maupun masuk perguruan tinggi oleh dua orang anaknya.

Sumber: