Anggota DPRD Brebes Dituduh Intimidasi Minta Jatah Parkir Minimarket, Ini Penjelasannya

Anggota DPRD Brebes Dituduh Intimidasi Minta Jatah Parkir Minimarket, Ini Penjelasannya

--

BREBES, radartegal.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten BREBES dari Fraksi PAN, Ade Apriyanto dituduh intimidasi minta jatah parkir minimarket. Dihadapan awak media, Kamis 1 Mei 2025, Ade pun membenatah keras tuduhan itu.

"Dari awal saya bingung. Ko ada tuduhan intimidasi. Itu aja (surat permohonan kerjasama) belum dijawab, diterima atau ditolak saja belum. Di voice note juga begitu, sama sekali (tidak ada intimidasi)," kata Ade saat konferensi pers di Kantor DPD PAN Brebes. 

Ade menjelaskan, awalnya jelang arus mudik 2025, dirinya secara resmi sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) mengajukan permohonan kerjasama pengelolaan parkir minimarket milik Zamzami hanya untuk 14 hari jelang Lebaran dan setelahnya.

Pasalnya, minimarket milik Zamzami tidak ada petugas parkir. Mengingat situasi jelang lebaran di mana mobilitas warga tinggi, pihaknya mengajukan kerjasama pengaturan parkir kendaraan agar lebih tertata.

BACA JUGA:Momen May Day, Bupati Brebes Paramitha Luncurkan Kartu Kuning Plus

BACA JUGA:Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Tanah Bergerak di Brebes Digelontor PMI Kabupaten Tegal

"Karena di situ ketika Lebaran macet, arusnya luar biasa. Alasan kedua tidak ada tukang parkir. Maka kami mencoba mengajukan permohonan kerjasama. Tapi sampai detik ini tidak mendapat jawaban secara langsung," jelasnya. 

Mendekati lebaran dan belum ada jawaban surat darinya, dia mencoba menghubungi Zamzami lewat WhatsApp. Apalagi surat permohonan yang sifatnya tertutup justru dibagikan ke pihak luar dalam hal ini grup Whatsapp beranggotan sejumlah aktivis Brebes.

"Jadi sifatnya melalui surat resmi. Namun sampai H-3 tidak ada jawaban, akhirnya saya mencoba komunikasi. Saya coba mengenalkan diri, mencoba bertanya apakah kerjasama diterima apa ditolak," terangnya.

Lantaran tetap juga tidak ada jawaban resmi, dirinya menugaskan anggotanya untuk datang ke minimarket mengambil surat permohonan kerjasama. Namun surat itu justru tidak dikembalikan, karena oleh penanggung jawab toko sudah diserahkan ke Zamzami.

BACA JUGA:Aksi May Day di Brebes, Tiga Serikat Buruh Datangi KPT Bawa 5 Tuntutan

BACA JUGA:Singgah di Brebes, Rombongan Biksu Thudong Lakukan Ini Sebelum Tiba di Candi Borobudur

"Karena tidak ada jawaban, saya utus anggota untuk menemui penanggung jawab dan menarik surat permohonan itu. Tapi katanya suratnya sudah diambil (Zamzami). Yang tadinya surat mau kami tarik, tidak ada. Akhirnya memutuskan tidak melanjutkan karena tidak ada tanggapan sama sekali," ungkapnya.

Saat disinggung mengenai adanya intimidasi yang ditudingkan kepadanya, dia telah menyerahkan sepenuhnya ke Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Brebes.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: