Disway

Uji Coba e-Parkir Diterapkan di 4 Titik, Pemkab Brebes Berupaya Tekan Kebocoran

Uji Coba e-Parkir Diterapkan di 4 Titik, Pemkab Brebes Berupaya Tekan Kebocoran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes meluncurkan uji coba sistem parkir elektronik (E-Parkir), Jumat 5 Desember 2025.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BREBES meluncurkan uji coba sistem parkir elektronik (E-Parkir), Jumat 5 Desember 2025. Penerapan uji coba E-Parkir itu dilakukan di empat titik di Kecamatan BREBES.

Peluncuran uji coba e-parkir dilakukan oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes Nur Ari Haris Yuswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Brebes.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengatakan, uji coba e-parkir sendiri tidak lain dilakukan Pemkab Brebes dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, sekaligus menekan terjadinya kebocoran.

"Ya sebulan lalu saya sidak dan ada kebocoran yang tidak bisa diserap. Jadi dengan penerapan e-parkir ini diharapkan tidak ada lagi kebocoran," ujarnya saat diwawancara media.

BACA JUGA: Cara Pakai Fitur Smart Key Honda PCX 160, Parkir Jadi Tambah Yakin

BACA JUGA: Keamanan Maksimal! Ini Fitur Anti Maling Honda Scoopy 2025 yang Bikin Parkir Gak Waswas Lagi

Dia menerangkan, saat ini baru ada empat tempat uji coba e-parkir yang ada di Kabupaten Brebes. Di mana, ke depan tidak hanya di empat titik tersebut, melainkan nantinya ada tempat tempat lain yang bisa menerapkan e-parkir.

"Tadi sudah ada contohnya, dan warga juga bisa. Dan saya harapkan semua warga nantinya bisa menerapkan e-parkir ini," ujarnya.

Dia juga berharap, adanya e-parkir ini diharapkan dapat mempermudah proses dan evaluasi pengelolaan parkir secara real time PAD Brebes. Sehingga, PAD dari retribusi parkir dapat membantu dan bisa digunakan pembangunan di Pemkab Brebes.

Nantinya di area parkir tersebut skema pembayarannya non tunai. Sedangkan pelaksanaan uji coba E-parkir, sepenuhnya menjadi kewenangan Dishub. Termasuk, mekanisme pengelolaannya, tetapi untuk transaksi pembayaran retribusi langsung masuk kas daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: