Tangani Rob di Tegal, Pemkot dan DPRD Upayakan Anggaran Rp5 Miliar dalam APBD 2026

Tangani Rob di Tegal, Pemkot dan DPRD Upayakan Anggaran Rp5 Miliar dalam APBD 2026

TINJAUAN - Wali Kota Dedy Yon didampingi istri dan sejumlah pejabat saat meninjau penyebab banjir rob di Tegal Barat--

TEGAL, radartegal.com - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota TEGAL mengupayakan anggaran senilai Rp5 miliar dalam APBD 2026 mendatang. Anggaran itu, untuk penanganan banjir rob di wilayah Kelurahan Muarareja Kecamatan TEGAL Barat Kota TEGAL.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan rob yang melanda pesisir Kota Tegal kini semakin parah. Ada 4 Kelurahan yang kerap tergenang, yakni Panggung dan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur, serta Muarareja dan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat.

Menurutnya, wilayah yang paling parah terdampak terjadi di Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat. Khususnya di RT01, 02, dan 03 RW 3.

“Kalau dulu itu bisa diperkirakan di saat-saat tertentu kalau pasang tertinggi. Sekarang tiga bulan lebih, hampir setiap hari terjadi rob,” kata Kusnendro belum lama ini. 

BACA JUGA: BK Serahkan Keputusan Terkait Pelanggaran Kode Etik Anggota ke Pimpinan DPRD Kota Tegal

BACA JUGA: Komisi III DPRD Kota Tegal Desak Percepatan Proyek Akses Jalan Menuju TPA Bokong Semar

Kusnendro mengatakan Muarareja menjadi yang paling parah. Karena ketinggian air bahkan bisa mencapai 50 sentimeter lebih, menutup akses jalan utama warga.

Terkait itu, kata Kusnendro, DPRD melalui Komisi III bersama masyarakat telah melakukan sidak lapangan. Serta audiensi dengan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, di Pringgitan Balai Kota belum lama ini.

Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan itu, dari hasil pertemuan itu, Pemkot akan mengupayakan penganggaran Rp 5 miliar di APBD 2026 untuk penanganan rob di wilayah tersebut. Ada tiga item utama yang akan dibangun, yaitu perbaikan dan penambahan pintu air serta peninggian jalan di kawasan RW 3.

"Warga di sana sudah sepakat jalan ditinggikan. Meskipun nanti rumah mereka posisinya lebih rendah dari jalan," katanya.

BACA JUGA: 6 Fraksi di DPRD Kota Tegal Sampaikan PU atas Nota Keuangan RAPBD 2026

BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Dukung Hilirisasi Produk Kolagen

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, rencananya, jalan di wilayah RW 3 akan ditinggikan sekitar 70 sentimeter. Terdiri dari makadam setinggi 55 sentimeter dan cor beton 15 sentimeter di atasnya.

"Peninggian jalan ini membentuk huruf O mengelilingi RT 1, 2, dan 3. Warga justru menginginkan jalan bisa dilalui. Mereka lebih memilih rumah tergenang daripada anak-anak tidak bisa sekolah atau aktivitas ekonomi lumpuh,” jelas Kusnendro.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: