Warga Keluhkan Aksi Vandalisme yang Merusak Wajah Kota Tegal
KELUHAN - Anggota DPRD dari Fraksi PKS Mochammad Ali Mashuri saat menanggapi keluhan warga soal aksi vandalisme di Kota Tegal.-K. Anam Syahmadani/Radar Tegal Grup-
TEGAL, radartegal.com - Warga keluhkan aksi vandalisme yang merusak wajah Kota Tegal. Aksi tersebut dinilai sudah sangat meresahkan.
Keluhan warga soal aksi vandalisme di Kota Tegal mencuat dalam Reses Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 yang digelar Anggota DPRD dari Fraksi PKS Mochammad Ali Mashuri di Jalan Kemuning dan Bougenville Kelurahan Kejambon, Tegal Timur.
Nur Aini, salah satu warga yang hadir dalam reses, berdiri dan dengan lantang mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya aksi vandalisme di ruang-ruang publik Kota Tegal.
Menurutnya, coretan liar tersebut merusak estetika kota dan menciptakan kesan kumuh.
BACA JUGA:Olah Sampah Jadi Energi Listrik, Pemda Se- Tegal Raya Siap Kerja Sama
BACA JUGA:Kapal Jukung Tenggelam di Perairan Tegal, Satu Orang Belum Ditemukan
“Saya prihatin dengan kondisi Kota Tegal saat ini, yang kalau dilihat wajahnya sekarang penuh dengan coretan vandalisme,” kata Nur Aini.
Satgas Khusus Anti-Vandalisme
Menanggapi itu, Mochammad Ali Mashuri menyatakan keprihatinan yang serupa. Dia akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memulai dari langkah-langkah kecil untuk selankutnya bisa berkoordinasi dengan dinas terkait.
Salah satunya, Ali mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus anti-vandalisme yang berada di bawah koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Dan nantinya, apakah ada reward untuk yang menangkap atau memberikan informasi, atau ada punishment bagi yang melakukannya,” ucap Ali.
BACA JUGA:Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Tegal, Polisi Siapkan Hal Ini
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun di Tegal, Pemkot Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana
Tidak hanya Nur Aini, aspirasi juga disampaikan oleh Doni, perwakilan dari Yayasan Disabilitas Tegal Bahari yang menaungi komunitas penyandang disabilitas.
Doni mengungkapkan hingga kini yayasan tersebut belum memiliki kantor sekretariat tetap dan selama ini masih berpindah-pindah, menyewa dari satu rumah ke rumah lainnya. Mereka berharap ada perhatian nyata dari Pemerintah Kota Tegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



