Ukur Tingkat Toleransi di Tegal, Pemkot Susun IKUB

Ukur Tingkat Toleransi di Tegal, Pemkot Susun IKUB

DISKUSI - Pelaksanaan diskusi penyusunan IKUB guna mengukur tingkat toleransi di Tegal--

TEGAL, radartegal.com - Guna menyusun Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota TEGAL menggelar diskusi perumusan metodologi dan instrumen pengukuran, Senin 15 Desember 2025 siang. Kegiatan dibuka secara langsung Sekretaris Daerah Kota TEGAL, Agus Dwi Sulistyantono.

IKUB sendiri merupa instrumen pengukuran toleransi dan moderasi beragama yang lebih akurat dan berbasis data, khususnya di Kota Tegal. Itu, dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan kebijakan kerukunan umat beragama di daerah. 

Pada diskusi tersebut, dihadirkan sejumlah nara sumber. Antara lain, peneliti Setara Institute Achmad Fanani Rosyidi serta Statistisi Ahli Madya Kementerian Agama RI, Rosidin, yang memberikan masukan terkait pendekatan pengukuran indeks, validitas data dan kesesuaian indikator dengan standar nasional.

Dalam sambutannya, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan selama ini pengukuran indeks kerukunan umat beragama masih berada pada level nasional dan provinsi. Sehingga, dengan kehadiran IKUB di tingkat kota diharapkan mampu memberikan gambaran kondisi kerukunan secara lebih spesifik.

BACA JUGA: Wali Kota Tegal Hadiri Pengukuhan FKUB Tingkat Kecamatan

BACA JUGA: Jelang Akhir Tahun di Tegal, Pemkot Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Menurut Agus, melalui metodologi dan instrumen yang relevan, capaian IKUB Kota Tegal diharapkan dapat sejalan dengan target nasional dan provinsi. Yakni mendekati angka 80.

"Dalam RPJMD, target IKUB Kota Tegal ditetapkan sebesar 76 poin. Karenanya, Pemkot Tegal melibatkan berbagai pihak yang kompeten, termasuk lembaga riset independen," katanya. 

Kepala Bakesbangpol Kota Tegal, Budi Saptaji, mengungkapkan, penyusunan IKUB menjadi dasar penting. Utamanya, dalam merancang program dan kebijakan yang berkaitan langsung dengan kerukunan umat beragama.

“Kesbangpol memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan visi dan misi tersebut. Sehingga kegiatan yang disusun harus selaras dengan indikator kerukunan umat beragama,” ujar Budi.

BACA JUGA: Hakordia dan Larwasda 2025 Digelar Pemkot Tegal

BACA JUGA: Iklim Kondusif, Pemkot Tegal Terbuka Bagi Investor

Budi mengatakan Kota Tegal memiliki modal sosial dan regulasi daerah yang kuat, untuk menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama. Itu, menjadi landasan optimisme dalam meningkatkan nilai IKUB ke depan.

“Kami memiliki misi yang spesifik dalam memperkuat moderasi beragama. Ini menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama di Kota Tegal,” ucap Budi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: