Galian C di Brebes Longsor, Satu Orang Dikabarkan Meninggal
Sebuah galian C di Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo Selasa 16 Desember 2025 siang mengalami longsor. (Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Sebuah galian C di Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo Selasa 16 Desember 2025 siang mengalami longsor. Akibat kejadian itu, satu orang dikabarkan meninggal dunia akibat tetimbun batu batuan.
Longsor ini terjadi di Dusun Kracak, Desa Malahayu. Seorang penambang bernama Risto alias Boma (40) warga Dusun Cawiri, Desa Malahayu tewas dalam kejadian ini.
Camat Banjarharjo Nanang Raharjo membenarkan terkait informasi kejadian tersebut. Menurutnya, salah seorang warga yang berada di lokasi dikabarkan tertimbun dan meninggal dunia.
"Tadi sudah cek lapangan, memang dari keterangan warga, galian itu tidak ada izin resmi," jelasnya.
BACA JUGA: Talud Rumah Warga Tembongwah Tegal Diterjang Tanah Longsor
BACA JUGA: Tinjau Longsor di Banjarnegara, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pastikan Huntara Siap dalam 3 Hari
Bahkan, informasi longsornya Galian C di desa tersebut menyebar luas di dunia maya facebook. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber bahwa galian C tersebut diduga ilegal.
Bahkan, dari unggahan grup Facebook Banjarharjo News tersebut mendapatkan respon dari warganet. Banyak dari warganet meminta galian C tersebut ditutup.
"Tolong tutup itu tambang ilegal jgn sampai menunggu korban korban berikut ya," tulis salah satu nitizen.
Ada juga yang berharap penambangan tersebut secepatnya dihentikan. Hal ini agar tidak ada lagi korban.
"Itu harus nya sudah di hentikan penambangan nya sebelum longsor tambah parah, saya klo lewat situ ngeri juga lihat nya," tulis nitizen lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


