Di satu sisi, mengenai tindakan asusila yang direkam video ini masih terus didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA: Video Siswa Hendak Tawuran di Brebes Viral, Polisi Bilang Begini
"Saat ini masih perlu pendalaman terkait dengan perekaman terhadap kejadian tersebut, saat ini sudah kita mintai keterangan beberapa saksi-saksi maupun yang melakukan perekaman," kata Winardi.
Usai perbuatannya yang viral, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Pelaku dan korban masih di bawah umur
Video asusila yang dilakukan oleh pelajar SMA berinisial RH dan SMP di Demak ini viral dan menjadi buah bibir netizen.
Perbuatan asusila ini cukup menggemparkan publik, lantaran ML ternyata masih di bawah umur.
BACA JUGA: Murid dalam Video Asusila Oknum Guru di Gorontalo Mencuat ke Publik, Ternyata Siswi Berprestasi
BACA JUGA: Oknum Guru dan Murid di Gorontalo yang Video Asusilanya Viral Ternyata Pernah Dilaporkan Istrinya
Keduanya melakukan tindakan asusila tersebut layaknya hubungan suami-istri.
Bahkan, hal tersebut ditonton oleh teman-temannya.
Selain itu, teman RH juga sempat menyorot kamera pada alat vital RH dan ML dengan menggunakan flashlight atau senter HP.
Pihak kepolisian mengungkapkan jika skandal antar pelajar ini dilakukan di salah satu ruangan kelas SD di Kecamatan Demak pada Minggu, 15 September 2024.
Begitu video asusila ini tersebar di media sosial, akhirnya orang tua ML melaporkannya pada pihak berwajib.
Berita di atas sudah tayang di Disway.id dengan judul Viral Pelajar di Demak Diduga Lakukan Tindakan Asusila di Ruang Kelas, sempat Disaksikan Teman-Temannya.