Radartegal.com - Kasus video pelajar berbuat asusila dan viral di media sosial kembali terjadi.
Setelah viral guru dan murid di Gorontalo terekam berbuat asusila, kali ini video pelajar di Demak berbuat serupa menjadi sorotan.
Bahkan, kehebohan video pelajar di Demak saat berbuat asusila di dalam sebuah kelas juga sudah sampai ke ranah hukum.
Hal ini berdasarkan keterangan dari Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi yang dikutip Minggu, 29 September 2024.
BACA JUGA: Video Mesum Pelajar di Demak Ada 4 Potongan, Direkam Teman-temannya Pakai HP
BACA JUGA: Video Asusila Guru dan Murid Gorontalo Berujung Sanksi Berat, Kemenag Tidak Mau Mentolerir
Menurutnya, kejadian ini bukan sebagai tindak pemerkosaan.
"Bukan (pemerkosaan), karena korban sudah sering berhubungan dengan pelaku," kata Winardi.
Lebih lanjut, kejadian ini berawal saat ML,14 tahun, pergi untuk fotokopi tugas.
Namun, di tengah jalan ia dicegat oleh RH, 17 tahun.
BACA JUGA: Video Guru dan Murid di Gorontalo yang Berbuat Asusila Direkam Teman Baik Korban, Ini Alasannya
Winardi melanjutkan, kala itu RH juga sempat mengobrol dengan kedua temannya sebelum diajak ke ruang kelas SD.
"Tidak lama kemudian pelaku memanggil korban untuk diajak ke sekolah dasar, dan selanjutnya di ruang kelas pelaku mencabuli korban," ungkapnya.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa ke-9 saksi dan juga mengamankan sejumlah barang bukti serta pelaku RH.