RADAR TEGAL - Pengelolaan sampah plastik dan organik menjadi salah satu solusi masalah lingkungan saat ini. Hal ini ternyata sudah dilakukan secara mandiri oleh Pemerintah Desa Kertasari Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal.
Mereka sudah berhasil melakukan pengelolaan sampah plastik secara mandiri. Termasuk untuk sampah yang organik.
Dengan pengelolaan sampah plastik dan organik secara mandiri, sampah warga yang terkumpul itu, tidak lagi dibuang di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Penujah. Namun, mereka kelola sendiri di tempat pengolahan sampah reuse, reduce, recycle (TPS 3R) Desa Kertasari.
Dalam pengelolaan sampah plastik dan organik secara mandiri, mereka menggunakan mesin pemilah dan pencacah sampah otomatis. Hal ini seperti diungkap Kepala Desa Kertasari Dedi Murdiyanto.
BACA JUGA:Kereen! Warga Banjarnegara Sulap Sampah jadi BBM Setara Bio Solar dan Pertamina Dex
Dia mengaku, sebelum melakukan pengelolaan sampah plastik dan organik secara mandiri dan mendirikan TPS 3R ini, pihaknya melakukan studi tiru dan berkonsultasi ke sejumlah daerah. Salah satunya di Kabupaten Banyumas.
"Pendirian TPS 3R ini merupakan bagian dari solusi untuk mengurangi permasalahan sampah yang sudah sangat pelik di masyarakat," terangnya.
Dedi pun menerangkan jika inisiatif berdirinya TPS 3R yang melakukan pengolahan sampah ini tidak terlepas dari peran pemuda Karang Taruna di desanya. Sebagai agen perubahan yang mengedukasi masyarakat agar tertib dalam pengelolaan sampah plastik dan organik.
Di sisi lain, keberadaan TPS ini juga memberikan peluang lapangan kerja baru di desanya.
BACA JUGA:MANTAP! Mesin Pengolah Sampah Jadi BBM dari Jateng Masuk Nominasi IGA 2023
“Alhamdulillah atas support ibu bupati, DLH (Dinas Lingkungan Hidup), Pemerintah Kecamatan Suradadi, Karang Taruna bisa saya laporkan kegiatan di TPS 3R ini sudah mampu menggaji enam karyawan dan menutup biaya operasional. Bahkan masih ada sisa dialokasikan sebagai kas BUMDes,” kata Dedi, Selasa 10 Oktober 2023.
Sementara, Bupati Tegal Umi Azizah saat meninjau langsung ke Desa Kertasari mengaku sangat bangga dan mengapresiasi.
"Saya mengapresiasi inisiatif Kades Kertasari yang berhasil mengelola sampah sendiri. Tentunya ini sangat membantu kami menekan volume sampah yang masuk ke TPA Penujah. Kita tunggu inisiatif dari kades-kades lainnya mengikuti langkah Kertasari,” ucapnya.
Bupati berharap, melalui skema bantuan program Desa Merdeka Sampah ini, pengelolaan sampah plastik dan organik akan selesai di tingkat desa atau maksimal menyisakan sekitar 25 persen volume sampah yang tidak dapat dikelola di TPS untuk selanjutnya dibuang ke TPA sampah Penujah.
BACA JUGA:Difasilitasi Pemkab, Pengelolaan Sampah 3R Berhasil Diterapkan Desa Kertasari Kabupaten Tegal