Tak Perlu Nunggu Pensiun Dahulu, Berikut Cara Mudah Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan

Kamis 24-08-2023,17:10 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy

7. Proses wawancara melalui video call (siapkan berkas asli).

8. Setelah proses selesai, manfaat akan dicairkan ke rekening.

 

Melalui Kantor Cabang

1. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

2. Bawa dokumen asli dan isi formulir pengajuan klaim JHT.

3. Ambil nomor antrean.

4. Proses wawancara dan verifikasi data.

5. Isi penilaian kepuasan melalui e-survei.

6. Tunggu saldo jaminan hari tua (JHT) masuk ke rekening.

7. Melalui Aplikasi JMO:

8. Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di PlayStore atau App Store.

9. Login atau buat akun.

10. Klik menu “Jaminan Hari Tua” dan “Klaim JHT.”

11. Pastikan ada 3 centang hijau pada laman pengajuan klaim.

12. Pilih alasan pengajuan klaim.

Kategori :