Usai Diperiksa 9 Jam, Panji Gumilang Bantah Menista Islam: Wong Agamaku kok Saya Nista

Kamis 06-07-2023,10:48 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy

JAKARTA, radartegal.disway.id - Tudingan menyebarkan ajaran sesat hingga penistaan agama, akhirnya dijawab Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Panji Gumilang membantah hal itu usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Breskrim Polri, Senin 3 Juli 2023.

Panji Gumilang membantah semua tuduhan tersebut melalui tayangan YouTube Cokro TV. Bahkan dengan lantang, Panji menegaskan, tak mungkin dia menistakan agamanya sendiri, yakni Islam.

"Wong agamaku kok saya nista itu bagaimana? Akalku tidak bisa nerima kalau saya dikatakan menistakan agamanya sendiri," ujar Panji Gumilang dikutip dari tayangan YouTube Cokro TV, Kamis 6 Juli 2023.

Menurut Panji Gumilang, jangan ada paksaan harus sama dalam agama. Alasan Panji, karena setiap orang pun punya kebebasan untuk berpikir.

"Ya jangan maksa kita harus sama, nanti enggak bisa punya kebebasan berpikir. Kalau salat gara-gara begitu terus dicap menista agama, yang pentingkan salatnya," tegasnya.

Panji Gumilang membantah semua tudingan

Tak hanya perihal penistaan dan ajaran sesat, Panji Gumilang juga menegaskan Al Zaytun adalah lembaga pendidikan yang mewajibkan peserta didiknya untuk berpikir maju. Selain itu, dia juga membebaskan peserta didiknya berpikir bebas.

Utamanya dalam ikatan keagamaan yang pada akhirnya akan menumbuhkan sikap dari toleransi. Kritikan terhadap Panji Gumilang berawal dari viralnya tayangan video, yang menunjukkan bagaimana dia bersama murid-muridnya salat.

Naman saat menunaikan salat itu dengan saf renggang dan membolehkan perempuan ada dalam saf paling depan. Akibat viralnya video itupun, Panji Gumilang diperiksa Bareskrim Polri, terkait polemik Ponpes Al Zaytun pada, Senin 3 Juli 2023.

Kendati Panji Gumilang membantah semua tuduhan kepadanya, ternyata dia menjadi terlapor terkait dua laporan polisi tentang penistaan agama. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Ponpes Al Zaytun.***

Kategori :