Sah, Kemenag Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Sah, Kemenag Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

SIDANG ISBAT - Keputusan sidang isbat Kemenag mengenai penetapan Hari Raya Idul Adha pada 17 Juni 2024 diharapkan dapat memberikan kepastian dan kenyamanan bagi umat Islam di Indonesia.-(Kemenag RI)-

JAKARTA, radartegal.id - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. 

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang dilaksanakan pada Jumat, 7 Juni 2024, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk tokoh agama, astronom, serta perwakilan dari ormas Islam.

Dalam sidang isbat tersebut, disampaikan bahwa penentuan awal bulan Zulhijah merupakan momen penting bagi umat Islam di Indonesia karena terkait dengan pelaksanaan ibadah haji dan Idul Adha. 

Dilansir dari Kemenag RI dan tvOneNews Sabtu, 8 Juni 2024. Sidang isbat ini, sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah, bertujuan untuk memastikan bahwa umat Islam memiliki kepastian mengenai waktu ibadah tersebut.

Hadir dalam sidang ini Ketua Komisi VIII DPR RI Dr. Ashabul Kahfi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Abdullah Jaidi, serta pejabat dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. 

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta para ahli ilmu falak dan astronomi dari berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam.

BACA JUGA: Libur Panjang Idul Adha, PT KAI Operasikan 1.340 Kereta Api Jarak Jauh

BACA JUGA: Libur Idul Adha Jadi 3 Hari, Ternyata Tidak Semua Menyambut Gembira

Metode Penentuan

Kementerian Agama menggunakan dua metode dalam menentukan awal bulan Qamariah, hisab (perhitungan) dan rukyat (observasi). Hisab adalah metode perhitungan astronomis yang sifatnya informatif, sementara rukyat adalah metode observasi yang sifatnya konfirmatif. 

Pada hari Jumat, 7 Juni 2024, data hisab menunjukkan bahwa posisi hilal di seluruh Indonesia berkisar antara 7 derajat 15,82 menit hingga 10 derajat 41,09 menit dengan sudut elongasi 11 derajat 34,83 menit hingga 13 derajat 14,47 menit. 

Data ini memenuhi kriteria visibilitas hilal Mabims yang mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

BACA JUGA: Berbeda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H 29 Juni 2023

Sumber: