Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo mengundurkan diri dari Polri. Pernyataan Kapolri itu diungkapkannya usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.
Kapolri mengatakan surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam itu sudah diajukan kepadanya sebagai pimpinan Polri. Namun, Kapolri tak merinci kapan Ferdy Sambo mengirimkan surat pengunduran dirinya.
“Ada suratnya,” Ungkap Kapolri singkat.
Mabes Polri, terang Kapolri, masih berhitung terkait surat pengunduran diri dari Ferdy Sambo itu. “Sedang dihitung oleh tim sidang, karena memang ada aturan-aturannya,” jelasnya.
Ferdy Sambo sendiri dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik, Kamis 25 Agustus 2022 hari ini. Sidang kode etik itulah nantinya yang akan menentukan nasib mantan Kapolres Brebes itu. (*)