JAKARTA - Rencana autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan, Rabu (27/7) mendatang. Kepastian itu diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (23/7).
Pernyataan itu diungkapkan Dedi usai prarekonstruksi tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (23/7).
"Untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok," kata Dedi kepada wartawan.
Tim yang bertugas untuk autopsi ulang itu, papar Dedi, akan berangkat, Selasa (26/7), dan, Rabu (27/7) minggu depan. "Tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi."
Sejauh ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak pengacara, serta Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia dalam ekshumasi terhadap jasad Brigadir J.
Dedi berjanji akan menurunkan pihak yang ahli di bidang autopsi. "Kami hadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya."
Seperti diketahui bersama kematian Brigadir J menjadi sorotan publik lantaran adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.
Diduga luka dalam tubuh Brigadir J menjadi salah satu pengebab dirinya meninggal dunia sebagaimana yang dikutip dari rmol.id.
Seperti diketahui, insiden adu tembak antara Bharada E dan Brigadir J terjadi di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.
Kejadian penembakan diduga terjadi karena istri Kadiv Propam disebut mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J. (*)