Irjen Napoleon Bonaparte Kirim Pesan Menohok Kasus Brigadir J: Siapa pun yang Terlibat Ksatria, Jangan Cemen

Jumat 22-07-2022,10:29 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy

JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte kembali memberikan pesan menohok kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J. Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dengan lantang mengatakan jangan cemen.

Napoleon Bonaparte mengungkapkan pesan tersebut usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/7). Pesan ini merupakan kali kedua yang diungkapkannya ke publik terkait kasus yang menghebohkan publik itu.

Sebelumnya, pekan lalu Napoleon juga mengatakan sebaiknya Polri tak perlu membentuk tim khusus untuk menyelidiki dan mengungkap kasus kematian Brigadir J. Dia hanya menekankan pihak-pihak yang terlibat harus jujur, karena suatu saat peristiwa yang ditutup-tutupi pasti akan terbongkar.

Kali ini Napoleon kembali mengingatkan siapa pun yang terlibat dalam insiden berdarah bersikap ksatria dengan mengakui perbuatannya.  "Gentle, jangan cemen karena ada korban."

"Terungkap atau tidak terungkapnya masalah ini sangat tergantung pada kepemimpinan Polri, kepemimpinan yang jujur. Tapi mari tetap kita dukung," tambahnya.

Selain itu, Napolen tetap meminta masyarakat untuk mendukung kepolisian terkait dengan perkara yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.  "Tolong publik tetap dukung institusi Polri," terang Irjen Pol. Napoleon.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan tiga petinggi kepolisian atas kasus kematian Brigadir J.  Tiga figur tersebut ialah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, dan Karopaminal Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.

Dikutip dari fin.co.id, Napoleon menyambut baik langkah yang diambil Kapolri. Namun, dia mengingatkan bahwa penonaktifan sifatnya hanya sementara.  "Begini, nonaktif sementara itu beda dengan diganti, nonaktif sementara masih bisa kembali," ujar Napoleon.

"Jadi, mari kita pantau terus kasus ini perkembangannya sampai ke mana," lanjutnya.

Sekadar informasi penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Kedua anggota itu adalah Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.

Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. (*)

Kategori :