"Sementara ini, baru merekrut Satpam 7 orang. Sebaiknya, alihkan layanan Puskesmas Ketanggungan ke gedung RSUD agar bisa dilakukan pemeliharaan," ujarnya.
Menanggapi rekomendasi Komisi IV, Kepala Dinkes Brebes Ineke Tri Sulistyowati mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti.
Yakni, membahas dengan tim lintas sektoral untuk menggunakan gedung baru sebagai rawat inap puskesmas. Sambil menunggu izin operasional dan nomenklatur rumah sakit, layanan Puskesmas Ketanggungan dipindahkan ke gedung baru. (ded/ima)