Mangkrak 12 Tahun, Bangunan di Belakang KPT Brebes Akan Direhab Jadi Kantor Dindikpora

Mangkrak 12 Tahun, Bangunan di Belakang KPT Brebes Akan Direhab Jadi Kantor Dindikpora

--

BREBES, radartegal.com - Mangkrak 12 tahun, bangunan di belakang KPT BREBES bakal direhab atau bangun kembali menjadi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora). 

Pemanfaatan bangunan mangkrak jadi Kantor Dindikpora Brebes ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Brebes Achmad Mafrukhi, Senin 18 November 2024.

Seperti diketahui, bangunan gedung tersebut mangkrak sejak tahun 2012 silam. Lokasinya, terletak di belakang KPT Brebes, yang saat ini menjadi pusat Kantor Pemerintah Kabupaten Brebes, di Jalan Proklamasi no 77 Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes.

Rencananya, ungkap Mafrukhi, bangunan gedung yang mangkrak itu akan dibangun kembali dua lantai. Bangunan tersebut bakal dibangun menjadi Kantor Dindikpora Kabupaten Brebes.

"Memang benar, Pemkab Brebes berencana akan merehab bangunan mangkrak di belakang KPT, yang nantinya akan dibangun untuk kantor Dindikpora Brebes," ungkapnya kepada awak media.

Pemanfaatan bangunan mangkrak jadi Kantor Dindikpora

Menurut politisi Partai Golkar Brebes asal Kecamatan Paguyangan ini, dipindahkannya Kantor Dindikpora, karena gedung kantor tersebut sudah tidak layak, sehingga harus dipindahkan ke tempat lain.

"Kebetulan Pemkab Brebes punya bangunan mangkrak dibelakang KPT, sehingga akan dimanfaatkan untuk perkantoran," jelasnya.

Selanjutnya, imbuh Mafrukhi, bangunan Kantor Dindikpora akan digunakan untuk sekolah SD Negeri 1 Brebes. Sementara bangunan SD Negeri 1 Brebes, akan digunakan untuk perluasan bangunan RSUD Brebes.

"Akan tetapi pembangunan Kantor Dindikpora pada tahun depan akan dilakukan secara bertahap. Dimana tahun 2025, rencana akan digelontorkan Rp10 miliar," ungkap Mafrukhi lagi.

Adapun kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Kantor Dindikpora Brebes, menurut pihak Pemkab Brebes mencapai Rp25 miliar. Sehingga, dimungkinkan pembangunannya akan bertahap.

"Karena anggaran terbatas, maka proses pembangunan selanjutnya direncanakan akan kembali dilanjutkan pada tahun berikutnya yakni di tahun 2026 mendatang," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: