JAKARTA- Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) ikut buka suara terkait kasus baku tembak Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Hutabarat dengan Bharada E yang dinilai janggal.
“Jangan dibuat ribet tim ini itu ada dukungan dari institusi lain. Ribet. Atau malah memang mau dibikin ribet,” ujar Aziz Yanuar.
Dia mengusulkan sebaiknya kasus itu jangan dibikin ribet.
“Masalah itu sederhana kok, itu ada dugaan tindak kriminal di rumah jenderal,” kata Aziz, Sabtu (16/7).
Penanganan baku tembak sesama anggota Polri di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dinilai terlalu ribet.
Menurut pengacara HRS, masalah itu sederhana dan cukup periksa istri jenderal.
Bahkan banyak pihak menilai penyelidikan baku tembak sesama anggota polisi tersebut harusnya tidak perlu melibatkan banyak institusi, termasuk tim khusus buatan Kapolri tersebut.
Menurut Aziz, penyelidikan baku tembak tersebut sebenarnya sederhana.
Penyidik cukup memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putry Chandrawati, dan anggota keluarga yang kala itu berada di lokasi kejadian.
“Keterangan dari istri jenderal dan yang diduga menembak serta anggota keluarga lain yang ada di lokasi didengar langsung sebagai alat bukti juga,” ujarnya.
Kemudian, kata Aziz, penyidik juga harus memeriksa kembali CCTV yang kabarnya telah rusak.
Tidak hanya itu, penyidik juga diminta untuk memeriksa pakaian korban dan handphone milik korban.
Semua alat bukti tersebut, kata Aziz, tinggal langsung dicocokkan sebagai petunjuk untuk mengungkap kasus kejanggalan tersebut.
“Dicocokkan dan saling mendukung sebagai bukti petunjuk. Beres kan. Itu jelas sudah memenuhi scientific crime investigation, sudah ilmiah dan masuk akal,” tegasnya dikutip dari Pojoksatu.id. (ima/rtc)