TOP MARKOTOP! Kabupaten Tegal Raih 2 Penghargaan Kemenkes
PENGHARGAAN - Kabupaten Tegal meraih dua penghargaan bergengsi, yakni Swasti Saba Padapa ajang KKS dan STBM Award 2025 kategori Madya peringkat 6 nasional dari Kementerian Kesehatan RI.-Yeri Noveli/Radar Tegal Grup-
SLAWI, radartegal.com - Kabupaten Tegal raih 2 penghargaan tingkat nasional dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Dua penghargaan itu, yakni Swasti Saba Padapa di ajang KKS dan Kategori Madya peringkat 6 nasional STBM Award 2025.
Penganugerahan dilakukan secara daring melalui ajang Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dan STBM Award 2025, Jumat, 28 November 2025, yang disaksikan Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud beserta jajaran dari Ruang Rapat Bupati.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni mengungkapkan, penghargaan ini menjadi bukti nyata pengakuan pemerintah pusat atas kerja keras lintas sektor dalam menggerakkan masyarakat hidup bersih dan sehat.
“Swasti Saba Padapa adalah apresiasi bagi Kabupaten Tegal yang dinilai mampu mengimplementasikan prinsip kota sehat secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.
BACA JUGA:Truk Adu Banteng di Jalan Pantura Kabupaten Tegal Selasa Pagi, Timbulkan Kemacetan Panjang Dua Arah
BACA JUGA:Dukung Penanangan Banjir di Sumatra, Dua Relawan PMI Kabupaten Tegal Dikirim ke Lokasi
Ia menilai pencapaian tahun ini menunjukkan kemajuan signifikan, terutama pada sektor STBM yang berhasil menembus peringkat 6 nasional.
“Target kami tahun 2027 bisa naik ke kategori utama. Kekurangan tahun ini sebenarnya tinggal sedikit, terutama pada aspek pengelolaan lumpur tinja. IPLT Penujah saat dinilai belum operasional, tapi sekarang sudah berfungsi penuh, jadi kami optimis,” tegasnya.
Di sektor Kabupaten/Kota Sehat, Kabupaten Tegal kembali meraih Swasti Saba Padapa.
Sekretaris Forum Kabupaten Kota Sehat Tegal Risnanto menyebut dari sembilan tatanan penilaian, tiga di antaranya telah mencapai 100 persen.
BACA JUGA:Arena Sabung Ayam di Tegal Digrebek, Para Pelaku Melarikan Diri
BACA JUGA:Bantuan Keuangan Pusat Capai Rp555 Miliar, Kemandirian Fiskal Kota Tegal Disorot
“Tatanan kita sudah sangat baik. Hanya SK kelembagaan yang masih 76 persen, padahal untuk naik ke Wiwerda minimal 81 persen,” jelasnya.
Untuk mengejar ketertinggalan, pihaknya menggelar roadshow ke seluruh kecamatan memastikan 287 desa/kelurahan melengkapi empat unsur Pokja: SK, sekretariat, rencana kerja, dan rencana anggaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


