Ngeriii! 307 Ton Limbah B3 Dikeruk dari Pesarean Tegal
SOSIALISASI - Sekda Amir memberikan Sosialisasi Pasca Pemulihan Lahan Terkontaminasi B3 di Ruang Adipura DLH.-Yeri Noveli/Radar Tegal Grup-
SLAWI, radartegal.com - Tumpukan limbah B3 berbahaya yang selama bertahun-tahun membebani tanah di kawasan pemakaman di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal akhirnya bisa terangkat.
Sebanyak 307 ton slag sisa oksida logam atau limbah B3 dari aktivitas pengecoran skala rumahan berhasil dikeruk melalui proyek pemulihan lahan yang digarap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal.
Fakta mengerikan ini terungkap dalam Sosialisasi Pasca Pemulihan Lahan Terkontaminasi B3 di Ruang Adipura DLH, Senin, 1 Desember 2025.
Limbah B3 Pesarean Tegal
Slag ini bukan sekadar tumpukan batu hitam. Berdasarkan PP 101 Tahun 2014 dan Permen LHK 10/2020, material tersebut jelas masuk kategori limbah B3 yang berbahaya bagi kesehatan. Selama bertahun-tahun, limbah itu dibiarkan bersarang di sekitar dumpsite, bahkan di dalam kompleks makam meninggalkan ancaman luruh yang tak kasat mata bagi warga.
BACA JUGA:12 Tim Berebut Juara dalam Turnamen Sepak Bola di Tegal U-14 dan U-16
BACA JUGA:Juara Lomba Desain Logo HUT ke-425 Kabupaten Tegal Diumumkan, Santoso Jadi yang Terbaik
Proses remediasi yang ditangani PT Lut Putra Solder ini berjalan selama 70 hari kalender, dari 9 Oktober hingga 17 Desember 2025, dengan pendanaan APBD 2025 senilai Rp710,6 juta.
Sebelumnya, sejak 2018 hingga 2023, Kementerian Lingkungan Hidup telah menggelontorkan Rp20,5 miliar melalui APBN untuk merapikan zona dumpsite. Pemkab Tegal kemudian melanjutkan remediasi luar dumpsite dengan APBD 2024 sebesar Rp600 juta.
Pelaksana Tugas Kepala DLH Tegal, Edy Sucipto, membeberkan capaian teknis pengerjaan.
“Luas lahan yang dipulihkan mencapai 463 meter persegi, dengan volume tanah terkontaminasi 231,5 meter kubik. Hasil uji sampel menunjukkan baku mutu telah memenuhi standar,” ujarnya.
BACA JUGA:Temu Penggerak Donor Darah PMI Kabupaten Tegal, Semangat Bentuk Kelompok Pendonor Rhesus Negatif
BACA JUGA:17 OPD Kabupaten Tegal Dapat Anugerah KIP Award 2025, Ini Daftarnya
Tanah Terkontaminasi Limbah Diolah Jadi Batako
Menariknya, tanah terkontaminasi yang diangkat tidak dibuang begitu saja, melainkan diolah menjadi bahan baku batako oleh pihak penyedia jasa. Sedangkan area yang dikeruk diurug kembali dengan tanah baru dari vendor resmi.
DLH memastikan pekerjaan lanjutan untuk area grid lainnya akan berlanjut pada 2026 dan 2027.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


