7 Bentuk Intimidasi Pinjol Ilegal saat Ngutang, Nomor Enam di Luar Nalar!
Ilustrasi. 7 bentuk intimidasi pinjol ilegal-freepik-
Penagihan utang yang dilakukan pinjol ilegal yang satu ini jika perangkat debitur sudah diretas. Oknum ini bisa saja mengakses akun media sosial si debitur tersebut untuk menyebarkan informasi tidak benar.
6. Mengaku sebagai Pejabat
Poin satu ini tidak menutup kemungkinan untuk membuat debiturnya semakin takut. Tidak segan pinjol ilegal menggunakan pihak ketiga dengan mengaku dari lembaga tertentu, agar debitur segera membayarkan utangnya yang tertunggak.
7. Mengunjungi Rumah
Bentuk intimidasi pinjol ilegal lainnya yaitu akan mengunjungi rumah debitur langsung. Namun untuk hal ini, penting untuk Anda tahu bahwa pinjol ilegal tidak ada hak untuk menagih utang ke rumah.
BACA JUGA: Ini Sanksi DC Pinjol yang Melanggar Aturan OJK terhadap Debiturnya
BACA JUGA: 4 Alasan Pinjol Tidak Bisa Hapus Data Debitur Meski Sudah Lunasi Utang
Anda berhak menolak atau bahkan melaporkannya jika sampai terjadi. Pinjol ilegal tidak memiliki DC (debt collector) lapangan untuk menagih utang, terlebih layanan mereka belum mendapatkan izin resmi dari OJK.
Apa solusi mengatasi kejaran pinjol ilegal?
Meski memiliki utang, Anda tetap bisa melaporkan mereka ke pihak berwenang. Apalagi jika sampai melakukan penagihan dengan cara-cara yang tidak etis.
Pastikan Anda simpan semua bukti yang menunjukan adanya ancaman, intimidasi, dan lainnya dalam bentuk apapun. Anda harus menyiapkan bukti-bukti ini dengan baik agar laporan Anda segera diproses.
Untuk menghindari kejaran atau penagihan dari pinjol ilegal sementara, Anda bisa blokir nomor telepon yang mereka gunakan. Nonaktifkan sementara semua akun media sosial Anda agar lebih aman.
Jika mereka masih terus menghubungi, gantilah nomor ponsel Anda segera sebagai satu-satunya cara agar tidak diteror terus menerus.
Penutup
Itulah 7 bentuk intimidasi pinjol ilegal yang harus Anda tahu, agar bisa menemukan solusi serta pencegahan paling tepat. Semoga informasi ini bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: