Tempati Tanah PT KAI, Warga di Tegal Berharap dapat RTLH dan Izinnya Dimudahkan
Anggota DPRD Kota Tegal Hj Ratna saat menyampaikan aspirasi warga di dalam resesnya--
TEGAL, radartegal.com - Sejumlah warga di TEGAL yang saat ini menempati tanah PT KAI berharap dapat bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan izinnya dimudahkan. Itu, mereka sampaikan saat berlangsungnya reses anggota DPRD Kota TEGAL Fraksi PDI Perjuangan Hj. Ratna, Sabtu 14 Desember 2024 kemarin.
Menurut Ratna, dalam reses yang dihadiri sekitar 300 orang konstituen, disampaikan beberapa keluhan. Antara lain, persoalan BPJS KIS, bantuan permodalan UMKM, pavingisasi dan sanitasi dan RTLH
"Khusus bantuan RTLH, kemarin kita coba masukan ke kegiatan Pokir 2025. Untuk kekurangannya nanti di 2026," katanya.
Selain itu, kata Ratna, banyak warga yang saat ini menempati tanah PT KAI berharap bisa memperoleh bantuan RTLH. Itu, karena kondisi rumah yang saat ini mereka tempati kondisinya memprihatinkan.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Tegal Ini Prioritaskan Anggaran Pokir untuk RTLH
"Mereka juga berharap agar izin untuk RTLH bisa dipermudah. Memang kalau menempati tanah di sana agak sulit izinnya, beda kalau yang di tanah SK," ujarnya.
Terkait hal itu, kata Ratna, kedepannya memang perlu ada komunikasi intens antara Pemkot dengan PT KAI agar masyarakat diberikan kemudahan untuk RTLH. Karena itu, demi kepentingan warga.
"Apalagi, selama ini mereka membayar pajak dan juga ada pembayaran sewanya," terangnya.
Ratna menambahkan warga juga meminta ada solusi terkait dengan banjir rob yang kerap melanda di wilayah RT09 RW11 Kelurahan Pangung. Kemudian, dirinya juga sudah mengusulkan adanya kenaikan untuk 2025 untuk kader kesehatan.
"Kita juga akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat. Tentunya agar semuanya bisa direalisasikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: