Sektor Keuangan Daerah Terbatas, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah Ajak Legislatif Lakukan Hal Ini

Sektor Keuangan Daerah Terbatas, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah Ajak Legislatif Lakukan Hal Ini

BERI SELAMAT- Pj Bupati Tegal Agustyarsyah memberi selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal yang sudah resmi dilantik beberapa hari lalu.-Istimewa-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com- Menyikapi keterbatasan di sektor keuangan daerah saat ini, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah mengajak unsur legislatif sama-sama mendorong upaya pengalokasian belanja program dan kegiatan yang relevansinya kuat dalam mendukung pencapaian target RPJMD. 

Hal itu disampaikannya saat pelantikan empat pimpinan DPRD Kabupaten Tegal masa jabatan 2024-2029, Kamis, 17 Oktober 2024. 

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah berharap hubungan komunikasi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang sudah terjalin selama ini bisa terus dijaga dan ditingkatkan. 

Sehingga dapat bersama-sama mewujudkan hubungan kerja yang produktif, sinergis dan harmonis, terutama dalam membentuk peraturan daerah yang mendukung pencapaian target pembangunan daerah dan nasional.

BACA JUGA: Buka Sosialiasi, Pj Bupati Tegal Ajak Kepala OPD Terapkan Style of Green Leadership

BACA JUGA: Buka Rakor, Pj Bupati Tegal Minta OPD Proaktif Raih Target Pendapatan Daerah

Terkait dengan hal itu, upaya meningkatkan daya saing daerah menjadi fokus utamanya dalam menarik investasi dari luar masuk ke Kabupaten Tegal selain menciptakan iklim kemudahan berusaha. 

Keduanya sangat menentukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja untuk mengatasi persoalan pengangguran terbuka di Kabupaten Tegal yang terbilang masih cukup tinggi di kisaran 8,6 persen tahun 2023 lalu.

Sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing daerah untuk mensejahterakan rakyat sekaligus mengoptimalkan kapasitas fiskal dengan menggali potensi daerah untuk meningkatkan PAD, Kabupaten Tegal masih dihadapkan pada kebijakan baru di sektor keuangan terkait pengelolaan dana alokasi umum (DAU) sebagai komponen terbesar pendapatan daerah.

“Pengelolaan DAU yang sebelumnya fleksibel untuk mendanai program dan kegiatan karena sepenuhnya merupakan block grant, kini ada yang diatur penggunaannya sebagai specific grant atau DAU earmarked yang ditentukan aturan belanjanya oleh pemerintah pusat untuk menggaji PPPK, pendanaan kelurahan, layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum,” ungkapnya.

BACA JUGA: Selama 4 Hari, 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Ikuti Pembekalan dan Orientasi di Surakarta

BACA JUGA: Hari Santri 2024, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Singgung Revolusi Jihad dan Peradaban 5.0

Pelantikan 4 pimpinan DPRD Kabupaten Tegal

Sementara itu, keempat pimpinan DPRD Kabupaten Tegal yang dilantik adalah Wasbun Jauhara Khalim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Ketua DPRD, Sugono dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai Wakil Ketua, Rudi Indrayani dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua, dan Agus Solichin dari Fraksi Golkar juga sebagai Wakil Ketua.

Selain dihadiri oleh Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, upacara pelantikan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD tersebut juga dihadiri seluruh anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tegal, serta ratusan tamu undangan.

Sumber: