Selama 4 Hari, 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Ikuti Pembekalan dan Orientasi di Surakarta

Selama 4 Hari, 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Ikuti Pembekalan dan Orientasi di Surakarta

PEMBEKALAN - Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tegal bersama Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal Untung Subagio foto bersama saat hendak mengikuti pembekalan di Surakarta.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com - Selama 4 hari, sejak Senin, 21 Oktober 2024 hingga Kamis, 24 Oktober 2024 mendatang, seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal yang berjumlah 50 orang mengikuti pembekalan dan orientasi di Surakarta.

Usai pelantikan pimpinan DPRD, seluruh anggota DPRD diwajibkan mengikuti pembekalan untuk kelancaran tugasnya selama lima tahun ke depan. 

"Utamanya soal tugas, fungsi dan wewenang legislatif. Tapi, banyak materi lainnya untuk peningkatan kapasitas anggota DPRD," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal Untung Subagio, Selasa, 22 Oktober 2024.

Pembekalan terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang legislatif ini dipusatkan di The Hotel Sunan Solo.

BACA JUGA: Hari Santri 2024, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Singgung Revolusi Jihad dan Peradaban 5.0

BACA JUGA: Usai Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Brebes, Ini Harapan Anggota Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal definitif sendiri telah dilantik pada Kamis, 17 Oktober 2024. 

Diharapkan, pembekalan yang berlangsung selama 4 hari ini bisa menjadi pedoman dalam tugas-tugas anggota DPRD. 

Dalam waktu dekat ini, anggota DPRD akan membentuk alat kelengkapan DPRD dan menyelesaikan tata tertib serta kode etik DPRD. 

"Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar tanpa hambatan. Anggota DPRD juga secara serius mengikuti orientasi ini," imbuhnya. 

BACA JUGA: DPRD Brebes Segera Bentuk AKD, Pemilihan Ketua Komisi Gunakan Mekanisme yang Proporsionalitas

BACA JUGA: Pimpinan DPRD Brebes Resmi Dilantik, Dua Wakil Ketua Diisi Wajah Baru

Dia menjelaskan, untuk materi lainnya dalam pembekalan itu yakni building learning commitment, wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, sistem pemerintahan Indonesia, serta penguatan penegakan perundang-undangan. 

Sumber: