79 PNS Kabupaten Tegal Purna Tugas, Sekda Amir Makhmud Minta Jangan Segan Beri Masukan

79 PNS Kabupaten Tegal Purna Tugas, Sekda Amir Makhmud Minta Jangan Segan Beri Masukan

PURNA TUGAS - Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud melepas PNS yang purna tugas di Pendopo Amangkurat, Rabu, 16 Oktober 2024.-Istimewa-Radartegal.disway.id

Selain itu, juga terdapat satu orang pejabat pimpinan tinggi pratama yang purna, dua tenaga administrator, dua orang pejabat pengawas, 49 orang jabatan fungsional guru, 5 orang fungsional non guru, dan 20 orang jabatan pelaksana.

BACA JUGA: Fun Run Farewell Komunitas Lari Antar Purna Tugas Ganjar dan Atikoh

BACA JUGA: 1 Personel Purna Tugas, Kapolres Tegal Rotasi 2 Jabatan Kapolsek

Menurutnya juga, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS, sebanyak 75 PNS dari 79 PNS yang mendapatkan SK pensiun hari ini akan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian. Hal tersebut telah dikoordinasikan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal.

“Sebanyak 75 PNS tersebut akan mendapatkan kenaikan gaji dari kenaikan pangkat karena masa pengabdiannya pada bulan Desember 2024,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: