Wajib Waspada! Utang Pinjol Ilegal Lunas, 3 Hal Ini Masih Mengancam

ILEGAL- Meski sudah melunas utang pinjol ilegal, peminjam tetap punya sejumlah risiko lanjutan meski sudah lunas. -Tangkapan Layar-Instagram.com
Radartegal.com – Berurusan dengan pinjaman online (pinjol) memang perlu kewaspadaan. Apalagi jika sampai utang pinjol ilegal.
Pasalnya, potensi kerugian karena utang pinjol ilegal masih bisa mengancam meski pinjaman sudah lunas.
Oknum nakal di balik utang pinjol ilegal bisa terus membayangi peminjam.
Untuk itu, siapapun wajib mewaspadai utang pinjol ilegal agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA: Cara Melunasi Utang Pinjol Galbay Terpopuler, Wajib Dicoba agar Aman Teror Debt Collector
BACA JUGA: 3 Tahapan Restrukturisasi Utang Pinjol agar Bisa Segera Lunas
Risiko punya utang pinjol ilegal setelah lunas
Tidak banyak yang mengetahui meskipun peminjam sudah melunasi utangnya seluruhnya, risiko pinjol ilegal masih bisa mengancam. Salah satunya:
1. Data Pribadi Bocor
Data pribadi bocor menjadi salah satu risiko yang mengancam peminjam setelah utang di pinjol ilegal. Meski sudah sepenuhnya lunas, kemungkinan akan hal ini akan sangat mungkin terjadi.
Pasalnya, saat pengajuan pinjaman online, data pribadi jadi salah satu syarat penting agar mendapatkan pinjaman. Meski sudah tidak memiliki utang, peminjam tetap bisa mendapatkan risiko bahwa data pribadi tersebar oleh pinjol ilegal.
Namun, jika sampai mengalami hal ini, bisa langsung adukan ke otoritas berwajib dengan menyertakan bukti adanya penyebaran data maupun penyalahgunaan data.
BACA JUGA: 5 Aplikasi Keuangan Bantu Atur Utang Pinjol agar Lebih Efektif
BACA JUGA: Tidak Bayar Utang Pinjol Ilegal, Bukan cuma Sekedar Teror yang Terjadi
2. Uang Peminjam Terkuras
Risiko lainnya setelah berurusan dengan pinjol ilegal adalah uang bisa terkuras. Bahkan sejak awal, peminjam sudah menanggung pembayaran yang tinggi karena harus membayar suku bunga yang besar melebihi standar OJK.
3. Risiko Teror Berlanjut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: